Berita

marwan jafar

Marwan Jafar: Menjawab Tudingan Minor, DPR Perlu Maksimalkan Kinerja Sesuai Tupoksi

JUMAT, 17 MEI 2013 | 06:17 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Tudingan minor yang dialamatkan ke DPR belakangan ini, hendaknya dijawab dengan meningkatkan kinerja sesuai Tupoksi. Hal ini penting dilakukan untuk penguatan lembaga perwakilan rakyat sekaligus meningkatkan tingkat kepercayaan rakyat terhadap lembaga tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PKB DPR RI, Marwan Ja’far pada acara studium generale di hadapan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, kemarin, Kamis, (16/5).

Menurut Marwan, tugas DPR tercantum secara jelas dalam pasal 20A, ayat (1), UUD 1945, yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. “Tiga fungsi ini sangat strategis untuk ditingkatkan, sehingga dapat mencapai tujuan berbangsa dan bernegara”, tegasnya.


Disamping itu, lanjut Marwan, DPR juga mempunyai hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat sesuai dengan pasal 20A ayat (2) UUD 1945. Demikian juga dalam pasal 20A ayat (3) UUD 1945 tentang hak anggota DPR memngenai hak mengajukan pertanyaan, usul, pendapat, dan hak imunitas.  

“Ini merupakan hak konstitusional anggota DPR yang sangat strategis dan luar biasa pula yang perlu diapresiasi sebagai wakil rakyat,” ungkapnya.

Dalam hubungannya dengan DPR dan DPD, lanjut tokoh muda NU ini mengatakan, memang masih menjadi perdebatan terkait dengan kewenangan DPD  dalam membahas RUU. Hal itu terjadi karena kata “ikut membahas” RUU sebagaimana diatur dalam konstitusi  tersebut tidak ada penjelasan secara rinci.

Demikian pula terkait dengan fungsi budgeting, lanjut Marwan, DPR mendapat kritikan yang sangat keras karena dianggap terlalu dalam memasuki wilayah ekskutif dalam konteks pembahasan satuan tiga APBN yang mengakibatkan lambatnya pembahasan di DPR dan minimnya penyerapan anggaran.

“Ini harus dipahami secara lebih positif sebagai upaya pengawasan terhadap anggaran sehingga DPR harus mengetahui secara detail sampai satuan tiga”, katanya.     

Terkait dengan kritikan masyarakat mengenai lambannya DPR menyelesaikan RUU yang masuk prolegnas, Marwan mengungkapkan, tudingan seperti itu tidak semuanya benar, karena pembahasan RUU tidak hanya terkait DPR an sich, tapi juga melibatkan pihak pemerintah.

Di samping itu, lanjutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan hal itu terjadi, antara lain perencanaan yang cenderung tidak realistis, kurangnya waktu yang signifikan dalam pembahasan RUU yang  disebabkan tugas-tugas parlementer lain, kurang optimalnya dukungan tenaga ahli, serta lemahnya akses informasi bagi masyarakat dalam mengikuti perkembangan pembahasan RUU.

Oleh karena itu, lanjut Marwan, ke depan DPR harus lebih memaksimalkan tupoksi sesuai dengan konstitusi  sehingga lebih dapat mewujudkan harapan rakyat. “Tugas, wewenang dan fungsi anggota DPR yang luar biasa ini perlu dimaksimalkan demi mewujudkan cita-cita rakyat yang lebih baik lagi,” tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya