Berita

Politik

Korupsi Bibit Waluyo Akan Dilaporkan ke KPK

KAMIS, 16 MEI 2013 | 19:50 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo diduga terlibat korupsi anggaran bantuan sosial dan hibah. Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemprov Jawa Tengah tahun 2011 merilis, ada sekitar Rp 26,8 miliar lebih yang tidak dapat dipertanggung jawabkan Bibit pada pos anggaran Bansos dan Hibah.

"Atas dasar itulah kami akan melaporkan ke KPK. Laporan akan kami sampaikan besok pagi," ujar Presiden Barisan Masyarakat Mahasiswa Indonesia, Kholid, dalam keterangan persnya yang diterima redaksi, Kamis (16/5).

Menurutnya, mekanisme penyaluran dana sebesar itu tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh Pemprov Jateng. Karena berdasar data BPK, Pemprov Jateng memakai modus yang mudah terendus yakni pemberian Bansos kepada ratusan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Organisasi Masyarakat (Ormas) yang legalitasnya dipertanyakan.


"Itu penilaian BPK RI, ternyata LSM/Ormas penerima tidak memenuhi persyaratan sebagai mana seharusnya subjek penerima Bansos dan Hibah," ujarnya.

Yang paling mengherankan lagi kata Kholid, ternyata LSM/Ormas penerima Bansos tersebut berstatus ilegal. Setelah ditelusuri BPK ditemukan bukti kuat terjadinya penyalahgunaan pemberian Bansos, karena: alamat penerima Bansos fiktif, alamat ditemukan namun tidak ada penghuni, alamat ditemukan namun merupakan rumah hunian, alamat ditemukan, penerima ada namun jumlah Bansos tidak sesuai, terdapat beberapa domisili/alamat yang sama, namun bisa mendapat banyak alokasi," kata Kholid.

Dijelaskan Kholid, dirinya akan membawa sejumlah bukti adanya dugaan korupsi tersebut.

"Disamping bukti kami juga akan membawa sepasang ayam jago dan betina sebagai bentuk apakah KPK berani membongkar kasus ini. Atau, kami hadiahi ayam betina jika tidak berani menyidik Bibit," tambahnya.

Ia berharap, KPK berani membongkar dugaan korupsi yang melibatkan calon gubernur Jateng yang diusung Partai Demokrat tersebut.

"KPK jangan ciut nyalinya untuk memeriksa Bibit. Jangan mentang-mengatng Bibit mantan Jenderal TNI KPK tidak bernyali memeriksanya," demikian Kholid menjelaskan.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya