Berita

Politik

Korupsi Bibit Waluyo Akan Dilaporkan ke KPK

KAMIS, 16 MEI 2013 | 19:50 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo diduga terlibat korupsi anggaran bantuan sosial dan hibah. Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemprov Jawa Tengah tahun 2011 merilis, ada sekitar Rp 26,8 miliar lebih yang tidak dapat dipertanggung jawabkan Bibit pada pos anggaran Bansos dan Hibah.

"Atas dasar itulah kami akan melaporkan ke KPK. Laporan akan kami sampaikan besok pagi," ujar Presiden Barisan Masyarakat Mahasiswa Indonesia, Kholid, dalam keterangan persnya yang diterima redaksi, Kamis (16/5).

Menurutnya, mekanisme penyaluran dana sebesar itu tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh Pemprov Jateng. Karena berdasar data BPK, Pemprov Jateng memakai modus yang mudah terendus yakni pemberian Bansos kepada ratusan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Organisasi Masyarakat (Ormas) yang legalitasnya dipertanyakan.


"Itu penilaian BPK RI, ternyata LSM/Ormas penerima tidak memenuhi persyaratan sebagai mana seharusnya subjek penerima Bansos dan Hibah," ujarnya.

Yang paling mengherankan lagi kata Kholid, ternyata LSM/Ormas penerima Bansos tersebut berstatus ilegal. Setelah ditelusuri BPK ditemukan bukti kuat terjadinya penyalahgunaan pemberian Bansos, karena: alamat penerima Bansos fiktif, alamat ditemukan namun tidak ada penghuni, alamat ditemukan namun merupakan rumah hunian, alamat ditemukan, penerima ada namun jumlah Bansos tidak sesuai, terdapat beberapa domisili/alamat yang sama, namun bisa mendapat banyak alokasi," kata Kholid.

Dijelaskan Kholid, dirinya akan membawa sejumlah bukti adanya dugaan korupsi tersebut.

"Disamping bukti kami juga akan membawa sepasang ayam jago dan betina sebagai bentuk apakah KPK berani membongkar kasus ini. Atau, kami hadiahi ayam betina jika tidak berani menyidik Bibit," tambahnya.

Ia berharap, KPK berani membongkar dugaan korupsi yang melibatkan calon gubernur Jateng yang diusung Partai Demokrat tersebut.

"KPK jangan ciut nyalinya untuk memeriksa Bibit. Jangan mentang-mengatng Bibit mantan Jenderal TNI KPK tidak bernyali memeriksanya," demikian Kholid menjelaskan.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya