Berita

Achsanul Qosasi/ist

Politik

Achsanul Qosasi: DPJ Harus Benahi Perpajakan!

KAMIS, 16 MEI 2013 | 11:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Banyaknya pegawai pajak yang diamanakan KPK karena tertangkap tangan melakukan suap menyuap, merupakan korban dari cara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membenahi perpajakan. Yang terakhir, kemarin (Rabu, 15/5) dua pegawai pajak golongan III dari wilayah Jakarta Timur ditangkap tangan di Bandara Soetta.

Anggota Komisi XI DPR, Achsanul Qosasi mengatakan, Info valid yang diterima KPK untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pasti dari sumber internal DJP sendiri.

"Cara ini bagus sesaat, tapi tidak bisa diakukan terus menerus, karena juga akan berpengaruh terhada mental dan motivasi pegawai yang lain. Seolah terjadi "perang intern" dan saling menjatuhkan," ujar Achsanul seperti dalam rilis yang diterima redaksi (Kamis, 16/5)


Sebaiknya kata politisi Partai Demokrat ini, DJP membenahinya secara intern, sangsi tegas tanpa publikasi, permainan pajak ini bukan hanya melibatkan pegawai tapi juga rayuan Wajib Pajak.

"Kasus yang terjadi di BC Jaktim, adalah pemalsuan Faktur Pajak. Penerbit Faktur Pajak fiktif adalah kejahatan paling tinggi dalam dunia perpajakan, karena langsung menjarah hasil PPn yang disetor rakyat, menipu transaksi, memanipuasi PPh, dan mengambil Hak Negara," ungkap dia.

Sambung Achsanul, kejahatan dengan modus seperti ini, dilakukan oleh banyak perusahaan penerbit Faktur Pajak fiktif yang dibuat sesaat, karena perusahaan itu dibubarkan setiap dua tahun. Dan membuat perusahaan baru dengan  Pengusaha Kena Pajak (PKP) baru. Shingga DJP harus bisa mendeteksi perusahaan penerbit dan perusahaan pemakai Faktur Pajak FIktif.

Menurut dia, karyawan pajak akan tergoda bermain atau mungkin lalai mendeteksi hal ini, sehingga melakukan pembiaran dan atau mengambil keuntungan dari modus seperti ini diprediksi, bahwa taransaksi-transaksi seperti ini merugikan negara 50 trilun pertahun, karena pemeriksa pajak hanya 8 ribu orang, sementara perusahaan berjumlah 13 juta.

"Ratio ini sangat timpang, 1 orang pegawai memeriksa 1.200  perusahaan, kelemahan inilah yang dimanfaatkan oleh penjahat perpajakan," demikian Achsanul. [rsn]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya