Berita

Achsanul Qosasi/ist

Politik

Achsanul Qosasi: DPJ Harus Benahi Perpajakan!

KAMIS, 16 MEI 2013 | 11:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Banyaknya pegawai pajak yang diamanakan KPK karena tertangkap tangan melakukan suap menyuap, merupakan korban dari cara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membenahi perpajakan. Yang terakhir, kemarin (Rabu, 15/5) dua pegawai pajak golongan III dari wilayah Jakarta Timur ditangkap tangan di Bandara Soetta.

Anggota Komisi XI DPR, Achsanul Qosasi mengatakan, Info valid yang diterima KPK untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pasti dari sumber internal DJP sendiri.

"Cara ini bagus sesaat, tapi tidak bisa diakukan terus menerus, karena juga akan berpengaruh terhada mental dan motivasi pegawai yang lain. Seolah terjadi "perang intern" dan saling menjatuhkan," ujar Achsanul seperti dalam rilis yang diterima redaksi (Kamis, 16/5)


Sebaiknya kata politisi Partai Demokrat ini, DJP membenahinya secara intern, sangsi tegas tanpa publikasi, permainan pajak ini bukan hanya melibatkan pegawai tapi juga rayuan Wajib Pajak.

"Kasus yang terjadi di BC Jaktim, adalah pemalsuan Faktur Pajak. Penerbit Faktur Pajak fiktif adalah kejahatan paling tinggi dalam dunia perpajakan, karena langsung menjarah hasil PPn yang disetor rakyat, menipu transaksi, memanipuasi PPh, dan mengambil Hak Negara," ungkap dia.

Sambung Achsanul, kejahatan dengan modus seperti ini, dilakukan oleh banyak perusahaan penerbit Faktur Pajak fiktif yang dibuat sesaat, karena perusahaan itu dibubarkan setiap dua tahun. Dan membuat perusahaan baru dengan  Pengusaha Kena Pajak (PKP) baru. Shingga DJP harus bisa mendeteksi perusahaan penerbit dan perusahaan pemakai Faktur Pajak FIktif.

Menurut dia, karyawan pajak akan tergoda bermain atau mungkin lalai mendeteksi hal ini, sehingga melakukan pembiaran dan atau mengambil keuntungan dari modus seperti ini diprediksi, bahwa taransaksi-transaksi seperti ini merugikan negara 50 trilun pertahun, karena pemeriksa pajak hanya 8 ribu orang, sementara perusahaan berjumlah 13 juta.

"Ratio ini sangat timpang, 1 orang pegawai memeriksa 1.200  perusahaan, kelemahan inilah yang dimanfaatkan oleh penjahat perpajakan," demikian Achsanul. [rsn]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya