Berita

ilustrasi, pendidikan

On The Spot

Gelar Rapat Di Dalam, Pintu Ditunggui Satpam

Mundur, Khairil Anwar Masih Tempati Ruang Kabalitbang
KAMIS, 16 MEI 2013 | 09:10 WIB

Khairil Anwar Notodiputro mundur dari Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Langkah ini diambil sebagai pertanggungjawabannya atas keterlambatan pelaksanaan ujian nasional (UN) tingkat SMA/SMK. UN di 11 provinsi diundur akibat soal telat didistribusikan.

Khairil mengumumkan pengunduran dirinya secara terbuka Senin (13/5). Dua hari setelah mundur, Khairil masih ngantor di ruang kerja di kepala Balitbang. 

Seorang staf perempuan yang bertugas di Sekretariat Kepala Balitbang, membenarkan bosnya masih ngantor di sini. “Beliau tetap masuk. Beliau sedang ada rapat,” ujarnya.


Namun, dia tak menyebutkan guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) itu rapat dengan siapa.

Menurut perempuan muda yang mengaku asisten pribadi itu, Khairil belum benah-benah. “Barang-barang di ruangannya juga belum ada yang diangkut pulang. Masih sama dan beliau bekerja seperti biasa,” katanya.

Sebelum sampai ke sekretariat, perlu melalui meja yang ditunggui satpam.

Septiadi, satpam di meja itu membenarkan Khairil masih bekerja di ruang kepala Balitbang. “Tiap hari kerja. Datang,” ujarnya.

Jika tak ada urusan di luar kantor, Khairil mendekam di ruang kerjanya sejak datang sampai pulang kantor. “Nggak ke mana-mana. Di dalam saja,” kata Septiadi.

Kalaupun dia hendak menggelar rapat dengan jajaran, juga tak perlu beranjak ke luar ruangan. “Di dalam juga ada ruang rapatnya,” ungkap Septiadi.

Ruang kerja Kepala Balitbang terletak di lantai 2 Gedung E. Dua satpam berjaga di depan meja penerima tamu. Meja ini ditempatkan dekat dengan pintu masuk ke ruang sekretariat.

Pintu masuknya berlapis kaca. Akses keluar-masuk satu-satunya ke dalam ini dilengkapi kartu akses (access card). Pintu hanya bisa dibuka jika ada kartu akses.

Gagang pintu yang terbuat dari logam putih dipasangi nomor 19. Dua stiker kecil ditempel di dinding kaca pintu. Salah satunya bertuliskan dukungan terhadap pemberantasan korupsi.

Jika hendak menuju lantai dua gedung E, harus melewati gedung utama. Letaknya persis di belakang gedung utama, tempat Menteri dan Wakil Menteri berkantor. Gedung E berlantai 19.

Di dinding luar gedung dipasang tulisan “Balitbang Kemendikbud” dengan huruf-huruf dari logam. Tulisan dipasang di dinding kayu warna cokelat.

Di lobby gedung yang dilapisi kaca bening, ramai lalu lalang orang. Sebuah meja resepsionis besar ditempatkan di tengah lobby. Untuk naik ke lantai dua lewat tangga maupun eskalator.

Meja satpam ditempatkan di jalur akses ke atas. Tamu terlebih dahulu melapor ke sini sebelum naik. Nanti, satpam akan membuka pintu dengan kartu akses.

Sejak kisruh UN, Khairil “diburu” wartawan. Sebab, lembaga yang dipimpinnya bertanggung jawab atas pelaksanaan ujian itu. Ia pun terus menghindar “Jika urusannya wawancara, pintunya akan tertutup rapat,” kata Septiadi.

Senin lalu, Khairil akhirnya muncul bersama Mendikbud M Nuh, Wakil Mendikbud Bidang Pendidikan Musliar Kasim, Irjen Haryono Umar, Dirjen Pendidikan Menengah Hamid Muhammad dalam jumpa pers di gedung A atau gedung utama.

“Saya telah menyampaikan permohonan pengunduran diri kepada Pak Menteri sebagai Kabalitbang,” ujar Khairil.

Khairil menjelaskan, pengajuan pengunduran dirinya tersebut diputuskan dengan mempertimbangkan posisinya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Balitbang. Tender atau pengadaan bahan atau naskah UN menjadi kewenangan Balitbang.

Ia mengatakan, surat pengunduran dirinya sudah diajukan pada 3 Mei lalu, menunggu selesainya UN tingkat SMP. Pengunduran diri ini merupakan niat baik dirinya sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Sebagai bentuk penyelenggaraan UN, saya tidak cukup hanya meminta maaf, tidak cukup menyatakan duduk permasalahan. Jadi sebagai tanggung jawab saya mengundurkan diri,” tambah Khairil yang sebelumnya menyampaikan permintaan maafnya atas keterlambatan pelaksanaan UN tingkat SMA di 11 provinsi.

Menanggapi keputusan Khairil, Mendikbud menghormati dan menghargai keputusan Kabalitbang.

“Saya akan sampaikan ke Presiden, karena yang meng-SK-kan (Kabalitbang) itu presiden,” kata Nuh.

Nuh menuturkan, sambil menunggu kejelasan definitif dari presiden, Khairil akan tetap menjalankan tugasnya sebagai Kabalitbang Kemendikbud.

Di situ, Nuh juga membeberkan hasil investigasi Inspektorat Jenderal (Itjen) mengenai keterlambatan UN tingkat SMA dan sederajat di 11 provinsi. Ditemukan empat penyebab utama terjadinya keterlambatan pelaksanaan UN. Pertama, dikarenakan masalah DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran). Penyebab kedua, ditemukan adanya kelemahan dalam manajemen di dalam Kemendikbud.

Menurut Nuh, dalam penyelenggaraan ujian nasional Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) seharusnya bekerja sama dengan litbang, irektorat, provinsi, perguruan tinggi.

“Tapi dalam praktiknya, ditemukan kelemahan mengelola, termasuk antisipasi adanya keterlambatan itu,” kata Nuh.

Penyebab ketiga, ditemukannya kesalahan dari sisi percetakan. “Salah satu di antaranya kelemahan me-manage pengelolaan percetakan itu menyebabkan sampai dengan terlambat. Lemahnya komitmen dan tanggung jawab dari perusahaan itu,” papar Nuh.

Sedangkan penyebab terakhir, yaitu dari sisi pengawas UN. Sejauh ini, Nuh mengatakan, hasil investigasi sudah dilaporkan secara lisan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Irjen Kecewa Menteri Tidak Berani Pecat Pejabat Bermasalah

Hasil Investigasi UN 2013

Irjen Kemendikbud Haryono Umar mengatakan, lembaganya sudah sering memberikan rekomendasi dan laporan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh mengenai buruknya sistem manajerial di internal kementerian. Sayangnya, tak satupun rekomendasi itu yang ditindaklanjuti.
“Banyak rekomendasi sejak saya masuk, minta untuk memecat orang itu banyak. Ada rektor kita minta dipecat, ada dekan kita minta dipecat, pejabat di sini (kementerian) kita minta dipecat. Banyak sekali. Tapi sayangnya hanya sebatas rekomendasi, eksekusinya di menteri,” curhat Haryono.
Menurut bekas wakil ketua KPK itu, semua rekomendasi yang dibuat Irjen berdasarkan hasil investigasi dan penemuan pelanggaran. “Pengenaan sanksi seseorang itu kan ada dasarnya, tidak mungkin main-main,” tegasnya.
Namun, Haryono tak bisa berbuat apa-apa saat rekomendasinya tak ditindaklanjuti. Sebab, wewenang Irjan sangat terbatas. “Kelemahan Irjen hanya bisa berikan rekomendasi,” ujarnya.
Kekecewaan juga diungkapkan setelah Mendikbud menggelar jumpa pers terkait hasil investigasi kekacauan pelaksanaan UN 2013. Menurutnya, banyak fakta yang tidak diungkap oleh Mendikbud. Namun, dirinya berpendapat bahwa hal itu merupakan kewenangan menteri.
Padahal, sejak memberikan laporan tersebut, dia berharap Mendikbud dapat segera menyampaikan ke publik dan menjelaskan fakta yang terjadi secara utuh.
“Saya sudah katakan ada fakta, ada penyebab, kemudian rekomendasi yang terkena sanksi, rekomendasi terkait perbaikan sistem secara keseluruhan baik SDM maupun program. Rekomendasi tentang kredibilitas UN, bahkan sampai ke rekomendasi kurikulum baru. Tapi mungkin Pak Menteri punya pandangan lain,” papar Haryono. n JON

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Prabowo Apresiasi Rahmat Erwin Usai Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Minggu, 27 September 2026 | 12:11

Partai Koalisi Bela Prabowo Mati-matian tapi Diam Saat Gibran Dikritik

Minggu, 27 September 2026 | 12:05

Daftar 10 Wilayah Terpanas 27 September 2026, Suhu Capai 37,4 Derajat

Minggu, 27 September 2026 | 11:57

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Spesifikasi Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di Indonesia, Baterai 6.000 mAh

Minggu, 27 September 2026 | 11:37

Indonesia Calonkan Diri untuk Kursi Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Minggu, 27 September 2026 | 11:04

Tak Ada Satupun Partai Koalisi Pasang Badan saat Gibran Hadapi Gugatan Ijazah

Minggu, 27 September 2026 | 10:31

KPK Amankan Perhiasan Diduga Emas Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Minggu, 27 September 2026 | 10:17

Perang Abad 21 Sudah Dimulai, tapi Mukan di Medan Tempur

Minggu, 27 September 2026 | 10:05

Sugiono: RI Percaya PBB, Tapi Multilateralisme Harus Lebih Representatif dan Gesit

Minggu, 27 September 2026 | 09:27

Selengkapnya