Berita

Mahmoud Ahmadinejad

Dunia

Ahmadinejad Terancam Hukum Cambuk 74 Kali

Antar Capres Penggantinya Mendaftar Ikut Pemilu
SELASA, 14 MEI 2013 | 08:38 WIB

Gara-gara menemani bekas ajudannya, Esfandiar Rahim Mashaie, mendaftarkan diri sebagai calon presiden ke Kementerian Dalam Negeri Iran, Sabtu (11/5), Presiden Mahmoud Ahmadinejad terancam dihukum cambuk sebanyak 74 kali. Wow... serem!!!

Kabar ini disampaikan pengawas pemilu Iran, kemarin. Hukum pemilihan Iran melarang pejabat negara menemani atau memberikan dukungan individu kepada kandidat pemilu.

“Tindakan presiden dengan memperkenalkan seseorang sebagai salah satu kandidat dalam pemilu merupakan pelanggaran hukum dan tindakan kriminal,” tegas juru bicara Dewan Pengawas Abbas Ali Kadkhodai.


“Kami sudah menyampaikanmasalah ini kepada pengadilan,” lanjut Kadkhodai.
Namun, Mashaie mengatakan, Ahmadinejad hanya menemaninya di saat dia libur kerja dan tidak ada niat menyokongnya sebagai seorang kandidat.

Menurut Undang-undang (UU) di Iran, seseorang yang terbukti melanggar aturan pemilu itu terancam hukuman enam bulan penjara atau hukuman cambuk 74 kali. Ahmadinejad disebut bersalah karena menemani jagoannya, Mashaei, mendaftar untuk bertarung di pemilu Iran 14 Juni depan.

Ahmadinejad yang tidak bisa mencalonkan diri sebagai presiden untuk masa jabatan ketiga ini mendukung Rahim yang dia percaya bisa meneruskan perjuangannya. Berbagai media massa Iran menampilkan foto Ahmadinejad dan Esfandiar tengah berjabat tangan dan masingmasing mengangkat tangan dan membentuk lambang “V” dalam sebuah jumpa pers usai pendaftaran. Ahmadinejad tampak tersenyum dalam siaran televisi Sabtu itu.

Hubungan antara Ahmadinejad dengan Mashaei memang sangat dekat. Putra Ahmadinejad menikah dengan putrinya Mashaei.

Selain menemani Mashaei, dia tertangkap basah memerintahkan para pengawalnya untuk berkata ke wartawan,“Bilang ke mereka, saya sedang libur.”
Meski demikian, pemerintah Iran membantah laporan sejumlah media tersebut.
Jubir Ahmadinejad, Gholam-Hossein Elham, menegaskan, bosnya tidak melanggar hukum. Sebab saat menemani Mashaei, Ahmadinejad tidak sedang bekerja sebagai presiden, tetapi orang biasa.

Elham juga menerangkan, berdasarkan hukum, karena kampanye belum dimulai, Ahmadinejad tidak melanggar aturan kampanye. “Kan Rahim belum resmi menjadi kandidat,” cetusnya.

Hingga saat ini, ada 686 bakal calon yang mendaftar. Pencalonan Mashaei harus disetujui badan konservatif ulama dan ahli hukum yang dikenal sebagai Dewan Pelindung. Lembaga ini akan mengeluarkan daftar akhircalon presiden untuk pemilihan presiden 14 Juni. Hasil seleksi akan diumumkan pada 23 Mei 2013. Kampanye pemilu berakhir pada 12 Juni. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya