Berita

anis matta

Ditemani Fahri Hamzah dan Andi Rahmat, Anis Matta Penuhi Panggilan KPK

SENIN, 13 MEI 2013 | 11:05 WIB

Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Anis Matta, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Ahmad Fathanah.

Dalam pemeriksaan ini, Anis Matta mengaku tak punya persiapan khusus.

"Saya tidak mempersiapkan apapun karena saya belum tahu pertanyaan tentang apa, saya sebagai warga negara yang baik akan memberikan keterangan pada KPK untuk menuntaskan kasus ini segera mungkin," kata Matta saat datang ke Gedung KPK Jakarta, sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (13/5).


Anis Matta datang bersama dengan sejumlah fungsionaris PKS, antara lain Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKS, Fahri Hamzah, dan anggota Komisi XI DPR, Andi Rahmat.

Dia mengaku kenal dengan Fathanah. "Kenal biasa saja. Fathanah bukan kader, dia itu sahabat presiden PKS, Pak Luthfi."

Pada Selasa (7/5), adik Matta, yaitu Saldi Matta diperiksa KPK untuk Fathanah, dan mengatakan bahwa Fathanah pernah berhutang Rp50 juta kepada Saldi; dia mengaku tidak tahu-menahu mengenai hal itu.

"Tidak ada urusannya dengan saya," tambah Matta singkat saat ditanya mengenai aliran dana Fathanah ke adiknya.

Sedangkan mengenai temuan beberapa lembar salinan sertifikat rumah atas nama istri pertama Anis, Anaway Irianti Mansyur di dalam tas Fathanah saat ia ditangkap KPK di hotel Le Meridien pada akhir Januari 2013, Matta juga tidak menjelaskannya.

"Soal tanah adalah yang saya laporkan ke KPK tahun 2009," kata dia singkat.

KPK sebelumnya sudah menyita empat mobil mewah milik Fathanah yaitu Toyota FJ Cruiser hitam bernomor polisi B 1330 SZZ dan Alphard putih bernomor polisi B 53 FTI yang dibeli di dealer di Pondok Indah dan Toyota Land Cruiser Prado hitam bernomor B 1739.

KPK juga menyita mobil Honda Jazz warna putih bernomor polisi B 15 VTA dan jam tangah mewah buatan Swiss merek Chopard senilai Rp70 juta yang diberikan Fathanah kepada model majalah Vitalia Sesha.

Selain kepada Vitalia Sesha, Fathanah juga diketahui memberikan uang Rp20 juta dan 1.800 dolar AS kepada arti Ayu Azhari, uang tersebut sudah dikembalikan Ayu pada Jumat (3/5). [ant/zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya