Berita

demo mei 98/rmol

Politik

SBY Tak Becus Tuntaskan Pelanggaran HAM Mei '98

MINGGU, 12 MEI 2013 | 11:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Hari ini tepat 15 tahun terjadinya Tragedi Pelanggaran HAM 12 Mei '98, peristiwa yang menandai tumbangnya Rezim Orde Baru dan menjadi ujung tonggak lahirnya Rezim Reformasi. Sayangnya, hingga saat ini penegakan hukum atas aksi kejahatan HAM Soeharto seperti penculikan aktivis-aktivis sejak 1997, tertembaknya mahasiswa Trisakti yang berdemonstrasi saat Sidang Umum MPR 1998, peristiwa Semanggi I dan Semanggi II, dan peristiwa kejahatan HAM lainnya, masih belum tuntas

"Kami sangat kecewa atas penegakan hukum di negara ini, sudah 15 tahun kami menunggu penuntasan tragedi kejahatan HAM 12 Mei 98, akan tetapi pemerintah seolah-olah buta dan tuli atas terjadinya peristiwa tersebut," ujar Ketua Bidang Lisuma Indonesia yang juga alumni Trisakti, Dicky Hadi Wijaya dalam keterangan persnya (Minggu, 12/5).

Menurutnya, Panglima ABRI dan Pangkostrad saat itu, serta Kapolri Timur Pradopo yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Jakarta Barat harus bertanggung jawab dan diadili secara hukum. Pasalnya, lanjut Dicky, ketiganya merupakan aktor utama dalam tragedi berdarah itu.


"Wiranto, Prabowo, dan Timur Pradopo adalah aktor penting dibalik kejahatan HAM 12 Mei '98," lanjutnya.

Selain itu, Dicky mengatakan, selama dua periode kepemimpinan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono gagal dan dianggap tidak becus dalam menangani pelaku pelanggaran HAM 15 tahun silam itu.

“SBY yang sudah dua periode sebagai presiden kami anggap gagal dan tidak becus karena ketidaktegasannya menindak pelaku pelanggar HAM 15 tahun lalu. Namun SBY pun tak kunjung membuat langkah-langkah kongkrit atas pelanggaran tersebut dan telah menghianati salah satu butir amanat reformasi yaitu supermasi di bidang hukum,” cetusnya.

Oleh karena itu, LISUMA Indonesia mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus mengawal dan melawan lupa atas peristiwa kejahatan HAM 12 Mei 1998 hingga Supremasi Hukum di negeri ini bisa ditegakan. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya