Kesan bahwa Partai Keadilan Sejahterah (PKS) melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi luar biasa karena media menulisnya semacam itu. Padahal, tidak ada track record PKS melawan KPK.
Sejak dalam rancangan pembuatan UU tentang KPK, Fraksi PKS sangat jelas dukung keberadaan KPK dengan kewenangan yang kuat. Tahun lalu ada hingar bingar usulan revisi UU KPK di DPR, Fraksi PKS pun berada di garda terdepan tolak revisi UU itu karena akan membonsai KPK.
"Sikap kami jelas. Ketika Ust LHI (Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq) didatangi KPK dan mereka sampaikan surat untuk penahanan, apakah PKS melawan? Tidak!" jelas Ketua DPP PKS Hidayat Nur Wahid (Kamis, 9/5)
"Untuk Ust LHI yang kami cintai karena Allah saja, PKS tidak lakukan perlawanan, apalagi hanya untuk beberapa unit mobil," tambah Hidayat.
Sambung mantan Presiden PKS ini, kata tim hukum Ust LHI, Zainuddin Paru, waktu itu sekuriti DPP PKS sudah persilakan, tapi minta KPK perlihatkan dulu surat tugas untuk penyitaan, nyatanya, pihak KPK tak bisa tunjukkan surat penugasan, maka sekuriti persilakan datang lagi Selasa (7/5) pagi dengan bawa surat tugas
"Selasa (7/5) sore tim KPK datang lagi, tapi surat tugas tak dibawa, justru bawa surat undangan kepada Ketua Majlis Syuro dan Presiden PKS," ungkap Hidayat.
Masih kata Hidayat, ketika sekuriti lihat tidak ada surat tugas, wajar mereka merasa bertanggung jawab untuk amankan barang-barang di lingkungan DPP PKS, karena Itu adalah tugas mereka.
"Prinsipnya, tak akan PKS melawan KPK. Silakan ambil mobil-mobil itu. Tapi supaya tak jadi heboh, apa sih susahnya KPK bawa surat dan secara definitif sebutkan mobil mana yang mau diambil dan atas dasar apa?" tanya anggota Komisi I DPR ini.
Ia pun yakin, kalau hal itu dilakukan, apalagi dengan kordinasi pada pimpinan partai seperti dulu dilakukan terhadap LHI, tak akan ada masalah.
"Kata kuncinya, tak benar PKS melawan. PKS cuma ingatkan, mekanisme penegakan hukum harus dibarengi komitmen untuk tegakkan hukum itu sendiri. PKS sayang dan dukung KPK," demikian Hidayat.
[rsn]