Berita

ilustrasi/ist

Tersangka Sanusi Wiradinata Terancam Ditetapkan Buron

SELASA, 07 MEI 2013 | 17:44 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Kanit Reskrim Polda Metro Jaya, Akhmad Slamet, membenarkan pihaknya telah menerima berkas P-21 kasus dugaan percobaan pemerkosaan Safersa Yusana Sertan dengan tersangka Sanusi Wiradinata dari pihak kejaksaan.

Kini, kata Slamet, pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada tersangka untuk P-22 alias penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

"Kita sudah lakukan panggilan pertama Senin kemarin cuma tersangka tidak hadir. Nah ini kita sudah lakukan panggilan kedua," kata Slamet saat dihubungi wartawan, Selasa (07/5).

Kalau kemudian tersangka masih bersihkeras tidak memenuhi panggilan penyidik, lanjut Slamet, sesuai prosedur akan dikeluarkan surat perintah penangkapan kepada tersangka.

"Jadi nanti sesuai aturan main, kita buat surat penangkapan. Kalau menghindar kita akan nyatakan buron," tambah dia.

Sebagaimana diketahui, Safersa Yusana Sertana (38) mengeluh kasus dugaan percobaan pemerkosaan disertai penganiayaan yang dialaminya di apartemennya yang terletak di Sudirman, Jakarta Pusat setahun silam tak kunjung-kunjung tuntas. Anehnya, aparat justru seakan-akan menunjukkan keberpihakan pada pelaku.

Hal ini, kata Safersa, bisa dilihat dari keterangan jaksa yang begitu saja percaya kepada keterangan tersangka yang menuding dirinya terganggu kesehatan jiwa. Jaksa pun kemudian memberi petunjuk kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan oleh psikiater. Padahal, alat bukti yakni hasil visum dan rekaman CCTV yang didukung dengan keterangan 3 saksi di TKP sangat kuat. Ditambah, Sanusi Wiradinata yang tak lain adalah pelaku, juga diciduk oleh polisi di tempat kejadian

"Jadi jaksa seakan-akan jaksa telah menjadi pengacara dari tersangka Sanusi Wiradinata dan bukannya menegakkan hukum berdasarkan fakta dan saksi yang ada," ujar Sefra beberapa waktu lalu.[dem]

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya