Berita

Politik

Tak Lolos di KPU, PKS Mengatakan Hanya Beda Persepsi

SELASA, 07 MEI 2013 | 14:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Partai Keadilan Sejahterah (PKS) menduga, tidak satu pun calon legislatif (caleg) DPR RI yang memenuhi persyaratan administras di Komisi Pemilihan Umum (KPU), disebabkan perbedaan persepsi antara KPU dan PKS soal persyaratan caleg.

"Ini ada kesalahpahaman. Dugaan besar saya karena beda persepsi saja," ujar Ketua DPP bidang Hubungan Masyarakat PKS Mardani Ali Sera kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Selasa, 7/5).

Kesalahpahaman dan perbedaan persepsi itu kata Mardani, ada pada syarat memenuhi keterangan sehat jasmani dan rohani. PKS kata dia, melalui panitia nasional penjaringan caleg hanya memaknainya dengan surat keterangan sehat dari dokter dan tes narkoba.


"Kami tidak melakukan tes psikotes. Kami menganggap, surat keterangan sehat dari dokter dan tes narkoba sudah cukup," ungkap jurubicara PKS ini.

Selain itu kata Mardani, persyaratan Ijazah belum semuanya dari 492 caleg PKS terlengkapi, karena KPU meminta ijazah dari tingkat SMA.

"Caleg kami banyak dari lulusan luar negeri, jadi butuh waktu untuk mengurus ijazahnya. Tapi ini tidak banyak," jelas anggota Komisi I DPR RI ini.

Dengan waktu perbaikan selama dua minggu, yaitu sejak 9 Mei-22 Mei yang diberikan Husni Kamil Manik CS, PKS kata Mardani, siap melakukan perbaikan.

"Kita akan lakukan perbaikan,  tes psikotes tiga jam selesai," tandas Mardani.

Kelengkapan berkas sebagai syarat administrasi yang wajib dipenuhi dan disertakan partai saat membawa DCS ke KPU yaitu, KTP, kartu anggota partai (KTA),  ijazah (minimal SLTA), keterangan sehat jasmani, keterangan sehat rohani, keterangan bebas narkoba, dan keteranga terdaftar sebagai pemilih.[rsn]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya