Berita

Politik

Tak Lolos di KPU, PKS Mengatakan Hanya Beda Persepsi

SELASA, 07 MEI 2013 | 14:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Partai Keadilan Sejahterah (PKS) menduga, tidak satu pun calon legislatif (caleg) DPR RI yang memenuhi persyaratan administras di Komisi Pemilihan Umum (KPU), disebabkan perbedaan persepsi antara KPU dan PKS soal persyaratan caleg.

"Ini ada kesalahpahaman. Dugaan besar saya karena beda persepsi saja," ujar Ketua DPP bidang Hubungan Masyarakat PKS Mardani Ali Sera kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Selasa, 7/5).

Kesalahpahaman dan perbedaan persepsi itu kata Mardani, ada pada syarat memenuhi keterangan sehat jasmani dan rohani. PKS kata dia, melalui panitia nasional penjaringan caleg hanya memaknainya dengan surat keterangan sehat dari dokter dan tes narkoba.


"Kami tidak melakukan tes psikotes. Kami menganggap, surat keterangan sehat dari dokter dan tes narkoba sudah cukup," ungkap jurubicara PKS ini.

Selain itu kata Mardani, persyaratan Ijazah belum semuanya dari 492 caleg PKS terlengkapi, karena KPU meminta ijazah dari tingkat SMA.

"Caleg kami banyak dari lulusan luar negeri, jadi butuh waktu untuk mengurus ijazahnya. Tapi ini tidak banyak," jelas anggota Komisi I DPR RI ini.

Dengan waktu perbaikan selama dua minggu, yaitu sejak 9 Mei-22 Mei yang diberikan Husni Kamil Manik CS, PKS kata Mardani, siap melakukan perbaikan.

"Kita akan lakukan perbaikan,  tes psikotes tiga jam selesai," tandas Mardani.

Kelengkapan berkas sebagai syarat administrasi yang wajib dipenuhi dan disertakan partai saat membawa DCS ke KPU yaitu, KTP, kartu anggota partai (KTA),  ijazah (minimal SLTA), keterangan sehat jasmani, keterangan sehat rohani, keterangan bebas narkoba, dan keteranga terdaftar sebagai pemilih.[rsn]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya