Berita

Djoko Suyanto

Wawancara

WAWANCARA

Djoko Suyanto: Inggris Tidak Mendukung Perwakilan Papua Di Sana

MINGGU, 05 MEI 2013 | 08:48 WIB

Pemerintah Indonesia tidak khawatir atas pembukaan perwakilan Papua Merdeka di kota Oxford, Inggris.

“Kami tidak khawatir, karena kan Pemerintah Inggris menyatakan Papua sebagai bagian dari NKRI. Inggris tidak mendukung perwakilan Papua di sana,” kata Menkopolhukam, Djoko Suyanto, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Seperti diberitakan, koordinator Free West Papua Campaign (FWPC) Benny Wenda membuka kantor perwakilan Papua Merdeka di kota Oxford, United Kingdom (Inggris). Acara tersebut dihadiri Walikota Oxford, Mohammad Niaz Abbasi, didampingi anggota Parlemen Inggris, Andrew Smith, dan bekas Walikota Oxford, Elise Benjamin.


Djoko Suyanto selanjutnya menegaskan pemerintah sudah memerintahkan Menteri Luar negeri untuk segera memanggil Duta Besar Inggris di Jakarta dan meminta Duta Besar Indonesia di Inggris untuk menemui Menlu Inggris terkait hal ini.

Berikut kutipan selengkapnya;


Artinya perlu minta klarifikasi?

Betul. Meminta penjelasan atau meminta klarifikasi tentang hal itu. Langkah itu juga untuk mempertegas sikap dan prinsip pemerintah Inggris yang selama ini mendukung NKRI.

Bukankah sudah ada pernyataan resmi dari Inggris?
Sudah ada pernyataan resmi dari pemerintah Inggris sendiri yang menyebutkan bahwa pemerintahan Inggris dan parlemen menghormati Indonesia, serta menyatakan tetap mengakui Papua adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kenapa tidak langsung protes?
Hubungan luar negeri harus begitu, apalagi hubungan kita dan Inggris cukup baik.

Kenapa masalah ini selalu muncul?

Ya memang dari dulu seperti itu. Kami ikuti terus perkembanganya. Selama ini kegiatan Free Papua Campaign memang terfokus di kota Oxford yang kemudian digambarkan sebagai kantor mereka, tapi sama sekali tidak mendapat dukungan dari pemerintah Inggris dan oposisi di parlemen.

Sebab, Pemerintah Inggris secara formal dan tegas tetap mengakui kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia atas Papua.

Dengan adanya kabar pembukaan perwakilan Papua ini mencoreng Indonesia?

Siapa yang dicoreng. Tidak ada seperti itu. Masa kayak begini saja mencoreng. Jangan terlalu terburu-buru seperti itu. Dibukanya perwakilan Papua Merdeka itu saya rasa bukan sikap resmi pemerintah Inggris. Kita kan membangun komunikasi dan diplomasi yang cukup baik dengan Inggris, buktinya sampai sakarang Papua diakui sebagai bagian dari Negara kita.

Parlemen Inggris juga tetap mengakui Papua itu adalah NKRI.

O ya mengenai banyaknya masalah hukum yang akhirakhir ini terjadi bagaimana?

Sama seperti harapan masyarakat Indonesia, bahwa ke depan penegakkan hukum kita bisa lebih baik. Saya yakin harapan masyarakat itu akan terwujud.

Apakah kasus Susno Duadji dapat dijadikan pelajaran bahwa penegakan hukum harus tegas?
Ya, itu bisa jadi pelajaran. Masalah penegakkan hukum jangan kita kira hanya urusan kepolisian dan kejaksaan saja, karena dalam penegakan hukum itu ada polisi, jaksa, hakim, pengacara dan pelaku- pelakunya juga. Maka kita lihatnya harus utuh dan komprehensif.

Harus diperbaiki bersama?
Ya dong. Mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Kosnstitusi (MK). Hukum harus diperbaiki, maka semua itu harus diperbaiki secara bersama-sama. Tidak bisa sendiri-sendiri. Semua ikut memperbaiki.

Penegak hukum suka beradu pendapat, apa Anda bisa mengkompakkan mereka?
Ya, tidak bisa. Hukum itu kanmasalah adu pendapat atau tafsir dengan memakai argumentasi hukum mereka masingmasing.

Kok saya harus kompakkan. Menko Polhukam nggak bisa kompakkan mereka. Justru di situ peran ahli-ahli hukum itu untuk berdebat. Artinya, mereka sendiri yang memperdebatkan masalah tafsir hukum itu.

Bukankah Anda bisa mengkompakkan penegak hukum untuk menegakkan hukum ?

Kalau kompak dalam menegakkan hukum saya setuju. Tapi kalau saya membatasi mereka tidak boleh bicara A, B dan C sesuai dengan pikiran mereka, kan saya tidak boleh begitu.

Mereka penegak hukum memiliki argumentasi sendiri dan kita harus hormati itu. Di situ argumentasi-argumentasi hukum diuji baik argumen dari pengacaranya,
jaksanya, hakimnya.

Nah dari situlah muncul suatu proses peradilan yang adil dan benar. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya