Berita

Pemprov DKI Tidak Konsisten Jalankan Aturan Tata Ruang

SABTU, 04 MEI 2013 | 22:05 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemerintah DKI Jakarta tidak konsisten menerapkan aturan tentang Tata Ruang. Hal itu terlihat dari perubahan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) di wilayah Kelapa Gading yang berubah dan tidak mengindahkan tata ruang dan fasilitas umum. 

Salah satu contoh yang  terlihat adalah SPBU di jalan raya Gading Orchard yg menggunakan wilayah jalur hijau dan di paksakan menjadi SPBU. Jalan tersebut menjadi tidak simetris dan menambah kemacetan, karena bentuknya yang menjorok ke tengah jalan. Pemda sepertinya kurang tegas terhadap para pengembang.

"Gubernur Jokowi harus membenahinya sehingga penerapan tata ruang bisa konsisten. Tidak justru menggangu kenyamanan dan tentunya iklim usaha yang sehat bisa terjadi," ungkap Ketua BPP HIPMI, Anggawira, , dalam rilis yang diterima redaksi, Sabtu (4/5).


Hal ini dipertegas Hartono Nugroho, salah seorang warga Kelapa Gading. Menurutnya SPBU ini jelas melanggar RDTR dari posisinya yang secara kasat mata saja sudah terlihat keberadaannya yang mengganggu arus lalu lintas.

"Kami warga tidak pernah memberikan izin terhadap pembangunan SPBU tersebut dan kami mendesak Pemda untuk membatalkan pendirian SPBU tersebut,” tegasnya.

Hartono juga meminta aparat yang berwenang, dalam hal ini Pemda DKI agar segera mengembalikan fungsinya sebagai lahan hijau/taman.

"Kami juga mempertanyakan kenapa Pemda dengan gegabah memberikan izin tanpa proses cek dan ricek secara mendalam," tuntutnya.

Menurut Anggawira yang merupaakan Caleg DPR RI dari Partai Gerindra daerah Pemilihan Kota Depok-Bekasi itu, SPBU tersebut dibangun di lokasi yang tidak layak dan lebar tanahnya tidak mencukupi untuk pembangunan dan keberadaan sebuah SPBU. Padahal, menurut Rencana tata ruang No. 3712/-1.711.5 tanggal. 18-12-2007, jalur tersebut diperuntukkan jalur hijau. [dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya