Berita

Pemprov DKI Tidak Konsisten Jalankan Aturan Tata Ruang

SABTU, 04 MEI 2013 | 22:05 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemerintah DKI Jakarta tidak konsisten menerapkan aturan tentang Tata Ruang. Hal itu terlihat dari perubahan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) di wilayah Kelapa Gading yang berubah dan tidak mengindahkan tata ruang dan fasilitas umum. 

Salah satu contoh yang  terlihat adalah SPBU di jalan raya Gading Orchard yg menggunakan wilayah jalur hijau dan di paksakan menjadi SPBU. Jalan tersebut menjadi tidak simetris dan menambah kemacetan, karena bentuknya yang menjorok ke tengah jalan. Pemda sepertinya kurang tegas terhadap para pengembang.

"Gubernur Jokowi harus membenahinya sehingga penerapan tata ruang bisa konsisten. Tidak justru menggangu kenyamanan dan tentunya iklim usaha yang sehat bisa terjadi," ungkap Ketua BPP HIPMI, Anggawira, , dalam rilis yang diterima redaksi, Sabtu (4/5).


Hal ini dipertegas Hartono Nugroho, salah seorang warga Kelapa Gading. Menurutnya SPBU ini jelas melanggar RDTR dari posisinya yang secara kasat mata saja sudah terlihat keberadaannya yang mengganggu arus lalu lintas.

"Kami warga tidak pernah memberikan izin terhadap pembangunan SPBU tersebut dan kami mendesak Pemda untuk membatalkan pendirian SPBU tersebut,” tegasnya.

Hartono juga meminta aparat yang berwenang, dalam hal ini Pemda DKI agar segera mengembalikan fungsinya sebagai lahan hijau/taman.

"Kami juga mempertanyakan kenapa Pemda dengan gegabah memberikan izin tanpa proses cek dan ricek secara mendalam," tuntutnya.

Menurut Anggawira yang merupaakan Caleg DPR RI dari Partai Gerindra daerah Pemilihan Kota Depok-Bekasi itu, SPBU tersebut dibangun di lokasi yang tidak layak dan lebar tanahnya tidak mencukupi untuk pembangunan dan keberadaan sebuah SPBU. Padahal, menurut Rencana tata ruang No. 3712/-1.711.5 tanggal. 18-12-2007, jalur tersebut diperuntukkan jalur hijau. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya