Berita

Pemprov DKI Tidak Konsisten Jalankan Aturan Tata Ruang

SABTU, 04 MEI 2013 | 22:05 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemerintah DKI Jakarta tidak konsisten menerapkan aturan tentang Tata Ruang. Hal itu terlihat dari perubahan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) di wilayah Kelapa Gading yang berubah dan tidak mengindahkan tata ruang dan fasilitas umum. 

Salah satu contoh yang  terlihat adalah SPBU di jalan raya Gading Orchard yg menggunakan wilayah jalur hijau dan di paksakan menjadi SPBU. Jalan tersebut menjadi tidak simetris dan menambah kemacetan, karena bentuknya yang menjorok ke tengah jalan. Pemda sepertinya kurang tegas terhadap para pengembang.

"Gubernur Jokowi harus membenahinya sehingga penerapan tata ruang bisa konsisten. Tidak justru menggangu kenyamanan dan tentunya iklim usaha yang sehat bisa terjadi," ungkap Ketua BPP HIPMI, Anggawira, , dalam rilis yang diterima redaksi, Sabtu (4/5).


Hal ini dipertegas Hartono Nugroho, salah seorang warga Kelapa Gading. Menurutnya SPBU ini jelas melanggar RDTR dari posisinya yang secara kasat mata saja sudah terlihat keberadaannya yang mengganggu arus lalu lintas.

"Kami warga tidak pernah memberikan izin terhadap pembangunan SPBU tersebut dan kami mendesak Pemda untuk membatalkan pendirian SPBU tersebut,” tegasnya.

Hartono juga meminta aparat yang berwenang, dalam hal ini Pemda DKI agar segera mengembalikan fungsinya sebagai lahan hijau/taman.

"Kami juga mempertanyakan kenapa Pemda dengan gegabah memberikan izin tanpa proses cek dan ricek secara mendalam," tuntutnya.

Menurut Anggawira yang merupaakan Caleg DPR RI dari Partai Gerindra daerah Pemilihan Kota Depok-Bekasi itu, SPBU tersebut dibangun di lokasi yang tidak layak dan lebar tanahnya tidak mencukupi untuk pembangunan dan keberadaan sebuah SPBU. Padahal, menurut Rencana tata ruang No. 3712/-1.711.5 tanggal. 18-12-2007, jalur tersebut diperuntukkan jalur hijau. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya