Berita

Pulau Pani, Kabupaten Raja Ampat

On The Spot

Tugu Beton Di Raja Ampat Bisa Mencegah Pencurian Ikan

Menengok Pulau Terluar Yang Sering Disinggahi Kapal Asing
KAMIS, 02 MEI 2013 | 09:10 WIB

Tugu dari beton setinggi lima meteran itu tampak kusam. Coretan tangan-tangan jahil meninggalkan bekas di tiang-tiangnya. Di puncak tugu, berkibar bendera merah putih. Warnanya sudah memudar.

Tugu ini dibangun di Pulau Pani, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. Pulau ini salah satu pulau terluar republik. Berbatasan dengan wilayah Filipina. Pulau ini dihuni 14 kepala keluarga dengan jumlah seluruh penduduk 30 orang.

Tugu dibangun sejak 2006. Saat itu, Indonesia baru saja kehilangan Pulau Sipadan dan Ligitan. Kedua pulau terluar itu diklaim Malaysia sebagai miliknya.

Tak mau kejadian itu terulang, pemerintah pun membangun tugu di Pulau Pani. Juga menempatkan anggota TNI di pulau ini.

Pembangunan tugu dan pos TNI untuk menunjukkan bahwa pulau Pani yang secara geografis lebih dekat dengan perairan Filipina ini masih wilayah Indonesia.

Kapten Jafar, bekas kepala operasi penjagaan pulau terluar mengatakan, butuh berhari-hari dari Sorong, ibu kota Papua Barat untuk sampai ke Pulau Pani. Sementara dari Filipina hanya empat jam naik kapal motor.

Penduduk pulau itu pun lebih akrab dengan orang Filipina. “Di pulau itu, jual beli saja pakai uang Peso. Memang itu pulau adalah wilayah kita, dan sebagian besar penduduk yang di sana adalah orang Indonesia, tapi banyak juga nelayan Filipina,” ujar Kapten Jafar yang kini Komandan Rayon Militer 752 Kota Sorong.

Pembangunan tugu dan pos TNI di pular terluar ternyata bisa mengurangi pencurian ikan oleh kapal-kapal asing. Jafar menceritakan, saat hendak membangun pos di Pulau Pani, pasukannya menemukan kapal berbendera Filipina tengah bersandar di salah satu pulau yang termasuk wilayah Indonesia.

“Kejadiannya di Pulau Wagio Utara, masih dalam wilayah Raja Ampat,” ujar Kapten Jafar.

Kapal itu memiliki 24 peti kemas di dalamnya. Setiap peti kemas bisa memuat 10 ton ikan. Awak kapalnya orang-orang Filipina. Saat ditanya mengenai izin penangkapan ikan, mereka menunjukkan surat-surat dengan kop perusahaan PT PIU Talenta. Berdomisili di Bitung, Sulawesi Utara.

Perusahaan itu mengklaim memiliki izin menangkap ikan dari Sumatera hingga Papua. “Saya curiga, tidak mungkin sebuah perusahaan bisa begitu bebas dari Sumatera hingga Papua bisa mengeruk ikan kita seenaknya. Ini pasti izinnya palsu,” kata Kapten Jafar curiga.

Di kapal ada seorang ABK asal Manado, Sulawesi Utara. Dia pun menjadi penerjemah anggota TNI dengan orang-orang Filipina.

“Dia bilang izinnya jelas. Namun begitu kami minta masuk ke dalam kapal dan memeriksa, mereka tak bersedia. Dia bilang diselesaikan di atas kapal saja,” ujar Kapten Jafar

Kecurigaannya bahwa kapal ini melakukan pencurian ikan di wilayah Indonesia semakin besar.  Apalagi, kapal itu menggunakan jaring yang bisa ditebar sepanjang lima hingga enam kilometer dengan kedalaman bisa ratusan meter. “Besi pemberat jaringnya saja besar-besar,” kata Kapten Jafar.

Ia pun mengontak ke instansi terkait untuk melaporkan adanya kapal asing yang beroperasi di perairan Indonesia. Balasan yang diterimanya cukup mengejutkan.
“Dibilang itu resmi dan sah sesuai izin. Ya akhirnya dilepas begitu saja,” kata Jafar.

Pernah bertugas menjaga pulau terluar, Kapten Jafar tahu cara kapal-kapal asing itu bisa beroperasi dengan aman di perairan di Indonesia. Kapal asing itu berusaha mendekati penduduk pulau-pulau. Kapal bersandar untuk mengambil air bersih.

“Orang kampung kan polos, ya pihak kapal asing juga terkesan baik, memberikan minyak atau barang yang dibutuhkan penduduk lokal di pulau. Mereka tak menyangka itu adalah perusahaan asing yang mencuri ikan kita,” ungkap Kapten Jafar.

Wakil Bupati Raja Ampat Inda Arfan tak menampik adanya kapal-kapal asing yang melakukan mencuri ikan di laut Papua Barat.

“Seputar Pulau Pani bahkan sampai ke pulau-pulau terdekat dengan daratan Papua masih sering terjadi pencurian ikan oleh kapal-kapal asing. Kebanyakan mereka berasal dari Filipina, Taiwan dan negara lain yang datang curi ikan kita,” ujar Arfan.

Menurut dia, para pencuri ikan itu tidak memilih-milih jenis ikan yang akan diambilnya. Sebab, kapal mereka memakai jaring yang lebar dan jangkauan yang luas, sehingga semua jenis ikan bisa ditangkap. “Mulai dari ikan tuna, kerapu, kakap, termasuk ikan-ikan dasar semua diambil, ya ikan apa sajalah,” terang Arfan.

Namun, lanjut Arfan, jumlah pencurian ikan sudah jauh berkurang sejak dibangun pos TNI di Pulau Pani. Pos itu dijaga di pasukan Marinir TNI AL. 

“Agak berkurang aktivitas pencurian ikan oleh orang asing, setelah Marinir kita mendirikan pos di sana,” kata Arfan.

Meski sudah ada pos TNI, aktivitas pencurian ikan belum hilang sama sekali. Arfan mengakui, anggota TNI yang berjaga di pulau terluar kesulitan melakukan menangkap kapal pencuri ikan karena keterbatasan peralatan.

“Sifatnya kita hanya bisa menghalau saja. Sebab, fasilitas dan peralatan kita kalah jauh. Kapal mereka lebih canggih. Makanya, pencurian masih terjadi di sekeliling pulau Raja Ampat. Yang pasti kita sangat dirugikan, dan sangat besar sekali kerugian itu,” jelas Arfan.

Selain mengawasi pencurian ikan oleh kapal-kapal asing, pihaknya juga mencegah penyelundupan ikan. Pelakunya nelayan lokal yang memperjualbelikan ikan yang memiliki nilai tinggi kepada nelayan asing.

Pencuri Langsung Dihukum Adat

Pemerintah dinilai lemah dalam mengawasi wilayah laut. Banyak kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Penyelundupan ikan yang bernilai tinggi juga sulit dicegah.

“Penangkapan ikan secara ilegal di kawasan konservasi hiu Raja Ampat, Papua Barat, sangat kami sesalkan. Tindakan ilegal para nelayan itu dapat merusak proses peremajaan hiu di kawasan konservasi,” kata Direktur Eksekutif Conservation International Indonesia (CII) Ketut Sarjana Putra.

Menurut Ketut, hal ini jelas merugikan masyarakat lokal karena mengurangi ketersediaan ikan hiu yang bernilai ekonomi tinggi bagi mereka
Ketut menyayangkan lolosnya 33 nelayan yang menangkap hiu secara ilegal di kawasan konservasi Hiu di Raja Ampat. Para nelayan tersebut sempat ditahan gabungan patroli masyarakat adat di kampung Salyo dan Selpele serta Pos TNI AL Waisaipada. Tim patroli menyita barang bukti sirip hiu, bangkai ikan hiu, pari manta dan teripang yang diperkirakan bernilai Rp 1,5 miliar.

“Semua hasil tangkapan nelayan dan dokumen kapal disita. Nelayan diperintahkan untuk mengikuti kapal patroli ke pelabuhan Waisai. Sayangnya, mereka berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran,” kata Ketut.

Pemerintah telah menetapkan kawasan laut Raja Ampat, yakni sekitar Waigeo Selatan, yang meliputi pulau-pulau kecil seperti Gam, Mansuar, kelompok Yeben dan kelompok Batang Pele, sebagai Suaka Margasatwa Laut. Sesuai Surat Keputusan Menteri Kehutanan (Menhut) No.81/KptsII/1993, luas wilayah konservasi seluas 60 ribu hektar.

Raja Ampat memiliki terumbu karang terlengkap di dunia. Di Dunia ada 537 jenis karang dunia, sebanyak 75 persennya bisa ditemui Raja Ampat. Ditemukan pula sebanyak 1.104 jenis ikan, 669 jenis moluska (hewan lunak) dan 537 juga jenis hewan karang.

Dalam sejumlah kasus pencurian ikan, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, menggunakan hukum adat untuk menuntaskan kasus pencurian ikan di wilayah tersebut. Itu dilakukan untuk mengurangi beban biaya dan proses hukum yang lama.

“Hukum adat akan diberlakukan,untuk mempersingkat waktu dan mengurangi biaya proses hukum bagi para pencuri ikan,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan(DKP), Kabupaten Raja Ampat Manuel P Urbinas.

Menurut dia, jika melalui proses hukum negara, penyelesaian kasus pencurian ikan akan memakan waktu lama dan biaya yang tidak sedikit. Sedangkan dengan menerapkan hukum, adat kasus pencurian ikan bisa dengan cepat diselesaikan.

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Syahrin Abdurahman mengatakan, pihaknya hanya diberi anggaran Rp 100 miliar per tahun untuk pengawasan. 

Anggaran ini dinilai sangat kurang. “Jika anggarannya hanya Rp 100 miliar, cuma cukup untuk 180 hari saja,” curhat Syahrin. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

Jokowi Harus Minta Maaf kepada Try Sutrisno dan Keluarga

Senin, 07 Oktober 2024 | 16:58

UPDATE

Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri Masih 41,7 Persen, Ini PR Buat Kemenperin

Rabu, 09 Oktober 2024 | 12:01

Gibran Puji Makan Bergizi Gratis di Jakarta Paling Mewah

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:56

Netanyahu: Israel Sukses Bunuh Dua Calon Penerus Hizbullah

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:50

Gibran Ngaku Ikut Nyusun Kabinet: Hampir 100 Persen Rampung

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:47

Jokowi Dipastikan Hadiri Acara Pisah Sambut di Istana

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:39

Mampu Merawat Kerukunan, Warga Kota Bekasi Puas dengan Kerja Tri Adhianto

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:33

Turki Kenakan Tarif Tambahan 40 Persen untuk Kendaraan Tiongkok, Beijing Ngadu ke WTO

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:33

Dasco Kasih Bocoran Maman Abdurrahman Calon Menteri UMKM

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:31

Maroko Dianugerahi World Book Capital UNESCO 2026

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:27

Heru Budi Bareng Gibran Tinjau Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SMAN 70

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:20

Selengkapnya