Partai Demokrat perlu menjelaskan secara transparan mengenai munculnya nama-nama keluarga Susilo Bambang Yudhoyono sebagai calon anggota legislatif.
"Publik dan calon pemilih berhak tahu apakah masuknya nama-nama tersebut karena nepotisme atau benar-benar lewat prosedur penjaringan yang ketat," ujar pengamat politik Muhammad AS Hikam dalam akun jejaring sosial miliknya, Rabu (1/5).
Dari segi hak politik, kata Hikam, tentu saja nama-nama yang terkait keluarga itu memiliki hak untuk menjadi caleg. Apalagi kalau mereka memang punya track record sebagai kader partai dan atau pernah menjadi wakil rakyat yang mumpuni. Namun, perlu dijelaskan mengapa mereka dipilih jadi caleg, dan publik perlu diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mengetahui latar belakangnya.
"Parpol tentu punya kebijakan masing-masing mengenai proses rekrutmen caleg mereka dan ini mestinya diketahui oleh para pemilih untuk memertimbangkan partai mana yang caleg dan cara rekrutmennya berkualitas," demikian Hikam.
Seperti diketahui, 15 orang nama calon legislatif yang didaftarkan Partai Demokrat ke KPU merupakan keluarga dari Ketua Umum Partai Demokrat, SBY. Mereka adalah Edhi Baskoro Yudhoyono (anak SBY) Dapil Jatim VII, Sartono Hutomo (sepupu SBY) Dapil Jatim VII, Hartanto Edhi Wibowo (adik ipar SBY) Dapil Banten III, Agus Hermanto (adik ipar SBY) Dapil Jateng I, dan Nurcahyo Anggorojati (anak Hadi Utomo yang juga ipar SBY) Dapil Jateng VI.
Kemudian Lintang Pramesti (anak Agus Hermanto) Dapil Jabar VIII, dan Putri Permatasari (keponakan Agus Hermanto) Dapil Jateng I, Dwi Astuti Wulandari (anak Hadi Utomo) Dapil DKI Jakarta I, Mexicana Leo Hartanto (keponakan SBY) Dapil DKI Jakarta I, Decky Hardijanto (keponakan Hadi Utomo) Dapil Jateng V, Indri Sulistiyowati (keponakan Hadi Utomo) Dapil NTB, dan Sumardani (suami Indri Sulistiyowati) Dapil Riau I.
Sisanya, Agung Budi Santoso (keluarga Hadi Utomo) Dapil Jabar I, Sri Hidayati (adik ipar Agung BS), dan Putut Wijanarko (suami Sri Hidayati) Dapil Jatim VI.
[dem]