Berita

ilustrasi/ist

Politik

Soal Cukai Minuman Ringan, Indonesia Perlu Tiru Denmark

RABU, 01 MEI 2013 | 17:37 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Langkah Pemerintah Indonesia terkait rencana pengenaan cukai bagi minuman berkarbonasi dan berpemanis sebaiknya meniru Pemerintah Denmark. Pemerintah Denmark akhirnya mencabut aturan cukai terhadap minuman soda yang sudah berlaku selama 83 tahun karena dinilai merugikan ekonomi nasional, terutama menyangkut ketenagakerjaan.

Begitu disampaikan peneliti Lembaga Katalog Indonesia, Andriea Salamun. Ia mengatakan sikap Pemerintah Denmark tersebut patut diapresiasi. Denmark adalah negara pelopor percukaian minuman ringan dengan salah satu cukai tertinggi pada minuman ringan di Eropa.  

"Fakta bahwa sektor industri nasional kita seperti industri minuman bersoda, dan industri hasil tembakau adalah sektor industri yang mempekerjakan banyak orang (padat karya). Hal ini sejalan dengan semangat pembangunan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yaitu pro poor, pro job, and pro growth," kata Andriea dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Rabu (1/5).


Keputusan Pemerintah Denmark tersebut merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah dalam mengembangkan ekonomi nasional yang juga terkena dampak dari krisis ekonomi Eropa. Isu tenaga kerja merupakan hal yang sensitif di Denmark mengingat angka pengangguran mulai menunjukkan peningkatan paska krisis. Keputusan pemerintah Denmark untuk menghapus cukai pada minuman bersoda, yang sebelumnya menghapus Cukai Lemak Jenuh dan menghentikan Cukai Gula, jelas menunjukkan bahwa biaya dan efek negatif lain dari cukai semacam itu lebih tinggi daripada manfaat yang diharapkan.

Akibat cukai terhadap minuman bersoda, Denmark kehilangan 5000 tenaga kerja, dan kerugian ekonomi di daerah perbatasan karena para konsumen soda kemudian pergi ke Jerman dan Swedia untuk mendapatkan minuman bersoda dengan harga yang jauh lebih ringan.

Menurut Andriea, apa yang terjadi di Indonesia berlawanan dengan di Denmark. Pemerintah Indonesia sampai saat ini masih keukeuh akan mengenakan cukai bagi minuman ringan bersoda untuk menggenjot penerimaan Negara. Pemerintah arogan dengan tidak memperhitungkan secara matang keberlangsungan industri nasional.

"Pemerintah ekspansi cukai tetapi tidak pernah memperjuangkan eksistensi industri nasional. Padahal yang paling penting adalah suistanibility industri," tegas Andriea.

Sebelumnya, riset yang pernah dilakukan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi UI  Februari lalu menyatakan bahwa tarif cukai Rp 3000 per liter pada minuman ringan berkarbonasi akan mengurangi penjualan produk hingga Rp 5.6 triliun, yang pada akhirnya akan mengurangi jumlah keseluruhan produksi ekonomi Indonesia sebesar Rp 12.2 triliun.

Lebih jauh tarif cukai sebesar Rp 3000 per liter pada minuman ringan berkarbonasi akan mengurangi pemasukan pemerintah dari penerimaan pajak tak langsung sebesar Rp 710 miliar.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya