Berita

ilustrasi/ist

Politik

BI, Pedagang Valas Bukan Spekulan!

SELASA, 30 APRIL 2013 | 22:04 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pedagang valas yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) tak terima dianggap sebagai pelaku utama spekulasi di pasar valas yang menyebabkan tidak stabilnya nilai tukar rupiah anggapan Bank Indonesia (BI). Secara implisit, anggapan BI itu tercermin dalam Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) Nomor 15/3/DPM perihal Pembelian Valuta Asing terhadap Rupiah kepada Bank.

"Dengan tegas kami menolak anggapan BI itu," kata Ketua Umum APVA Muhamad Idrus saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (30/4).

Menurut dia, anggota APVA yang berjumlah lebih dari 900 dan tersebar di seluruh Indonesia bukan spekulan. Pihaknya kata Idrus, tidak mendukung aktivitas spekulasi terhadap rupiah. Hal itu terbukti, APVA Indonesia mencanangkan gerakan cinta Rupiah dan mengapresiasi diterapkannya UU No 7/2011 tentang Mata Uang, terutama Pasal 21 Ayat (1) tentang kewajiban penggunaan Rupiah sebagai alat transaksi/alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


"Potensi spekulasi tidak dimiliki oleh anggota-anggota. APVA mengingat nilai transaksi valas yang dilakukan oleh anggota-anggota APVA belum mencapai porsi yang dapat memengaruhi stabilitas rupiah," tekannya.

Menurut BI, volume perdagangan valas yang dibukukan oleh pedagang valas di Indonesia pada tahun 2011 mencapai 17,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp 170 triliun. Angka tersebut, kata Idrus, jauh lebih kecil dibanding perkiraan volume transaksi valas di Indonesia yang diperkirakan mencapai Rp 30 triliun per hari sebagaimana dirilis survei Triennial Central Bank Survey tahun 2010.

"Sulit membayangkan porsi transaksi pedagang valas yang kecil dapat menyebabkan goyahnya nilai tukar rupiah secara signifikan," tandas Idrus. [dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya