Berita

Olahraga

Duh, Mahalnya Biaya Makam di DKI

SELASA, 30 APRIL 2013 | 15:51 WIB | LAPORAN:

Pameo "Jangan Mati di Jakarta" mungkin ada benarnya. Betapa tidak, biaya yang diperlukan untuk prosesi pemakaman dan lahan rupanya masih tidaklah semurah dibayangkan. Harganya bahkan bisa mencekik warga miskin.

Padahal, sesuai Perda 1/2006 tentang Retribusi, sewa lahan atau retribusi Pemakaman untuk tiga tahun pertama paling murah Rp 0 (Blok AIII) dan termahal Rp 100 ribu (blok AAI). Sewa berlaku tiga tahun dan dapat diperpanjang lagi dengan membayar retribusi. Namun angka retribusi itu hanya ada di atas kertas. Petugas pemakaman di lapangan bisa seenaknya menentukan tarif.

Untuk kelas satu blok Kristen, Aron (30) mengungkapkan, pihaknya dikenai biaya sebesar Rp 2,5 juta oleh petugas TPU Tegal Alur. Meski setelah tawar menawar, petugas TPU akhirnya sepakat dengan bayaran Rp 700 ribu. Itu pun tanpa batu nisan.


"Awalnya sih petugas itu tetap ngotot minta tambah Rp 1,8 juta, tapi berhubung kerabat kami ada yang pensiunan PNS, akhirnya petugas itu mau," ungkap pegawai swasta ini usai pemakaman kerabatnya, Sihite di TPU Tegal Alur, Selasa (30/4).

Kejadian seperti ini menurut Aron, patut disesalkan. Apalagi terjadi di saat warga tengah dirundung duka.

"Lagi dilanda kesusahan saja masih dimanfaatkan, otaknya pada di mana sih para petugas ini," ucapnya bernada kesal.

Bukan hanya keluarga almarhum Sihite, kejadian serupa juga dialami Nurrahman (46) yang ditemui usai mengurus pemakaman kerabatnya di kelas tiga blok pemakaman Islam TPU Tegal Alur. Ia mengaku awalnya dimintai bayaran Rp 3 juta.

"Tapi akhirnya dibayar 2,5 juta, kata petugasnya nanti mendapatkan rumput dan batu nisan. Padahal informasinya untuk klas tiga biayanya sekitar Rp 150 ribu," kata warga Tambora ini.[wid]


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya