Berita

yusril ihza mahendra

Jawab Berbagai Tudingan, Prof. Yusril Ceritakan Penanganan Kasus Pencurian Baju Besi Milik Khalifah Ali

SELASA, 30 APRIL 2013 | 09:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pakar hukum Prof. Yusril Ihza Mahendra dituding banyak kalangan hanya mengutamakan hukum formil dan mengabaikan hukum materil dalam berbagi kasus, termasuk perkara yang sedang dihadapi bekas Kabareskrim Komjen Susno Duadji.

Bahkan ada yang mengatakan dirinya menggunakan hukum 'kafir' dan 'mengabaikan' hukum Allah. Mantan Menteri Kehakiman ini pun angkat bicara.

"Mereka anggap hukum formil tidak penting, yang penting adalah hukum materil. Baiklah, sekarang saya nukilkan kisah peradilan dalam sejarah Islam," ungkap Prof. Yusril pagi ini (Selasa, 30/ 4).


Sehabis memimpin Perang Shiffin, Khalifah Ali bin Abi Thalib melihat seorang Yahudi berlari setelah mengambil baju besi miliknya. Peristiwa itu disaksikan oleh Ali sendiri dan dua anaknya, Hasan dan Husen.

Atas kasus pencurian tersebut, Ali melaporkan kepada penegak hukum dan akhirnya perkara itu disiidangkan oleh Hakim Suraikh. Keputusannya, hakim menolak dakwaan Ali dan membebaskan si Yahudi.

Apa sebab?

"Karena dua saksi yang diajukan Khalifah Ali  ke persidangan adalah Hasan dan Husen, yang tak lain tak bukan adalah putranya sendiri," jelas Yusril.

Hakim Suraikh mengatakan keterangan saksi orang yang bertalian darah tidak mempunyai kekuatan pembuktian dalam hukum acara pidana. Ali juga tidak dapat membuktikan dalam sidang bahwa baju besi yang dijadikan barang bukti adalah miliknya.

"Dari kisah ini, seorang Khalifah bisa kalah dengan si Yahudi di pengadilan karena hukum formil, bukan hukum materilnya," kata pendiri partai Islam, Partai Bulan Bintang ini.

Tapi belakangan, lanjut Yusril menceritakan, si Yahudi malah mengaku kepada Ali bahwa dia memang benar mencuri baju besi tersebut. Tapi putusan pengadilan sudah inkracht dan si Yahudi sudah dibebaskan.

"Sekarang saya mau tanya, hukum acara pidana yang digunakan Hakim Suraikh dalam menyidangkan dakwaan Khilfah Ali bin Abi Thalib itu, hukum Allah atau hukum kafir?" pungkas Yusril. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya