Berita

boediono

Jenderal Susno Teruslah Membangkang Sampai Profesor Boediono juga Diciduk

SELASA, 30 APRIL 2013 | 06:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kalangan aktivis dan pemuda mempertanyakan standar ganda Kejaksaan dalam menegakkan hukum. Korps adhyaksa itu getol untuk mengeksekusi bahkan sudah menetapkan mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji sebagai buron.

"Kenapa skandal BLBI yang telah terbukti melibatkan Wapres Boediono melalui putusan kasasi MA tak dieksekusi oleh Kejaksaan," ujar Koordinator Petisi 28 Haris Rusly (Selasa, 30/4).

Petisi 28 memegang bukti keterlibatan Boediono, selaku salah seorang pejabat Bank Indonesia, pada saat kebijakan tersebut diambil. Yaitu, berdasarkan bocoran Direktori Putusan Mahkamah Agung setebal 96 halaman.


Disitu dimuat putusan MA bernomor 979 K/PID/2004, tentang permohonan kasasi dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, terkait tersangka BLBI, Drs. Hendrobudiyanto dan Putusan MA bernomor 981 K/PID/2004 tentang permohonan kasasi dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, terkait tersangka BLBI, Paul Soetopo Tjokronegoro, SE.ME.MPE.

Kata Rusli, di dalam bocoran Direktori Keputusan MA tersebut, dengan jelas keterlibatan Boediono disebut. "....keputusan pencairan uang 18 triliun kepada 45 bank adalah hasil keputusan rapat direksi tanggal 15 dan 20 Agustus 1997 yang diputuskan oleh terdakwa Drs. Hendrobudiyanto, bersama anggota Direksi lainnya yaitu Prof. Dr. Heru Soepratomo, Paul Soetopo Tjokronegoro, BOEDIONO, Haryono, Mukhlis Rasyid, Soedradjat Djiwandono."

Tak hanya itu, sambung Haris Rusli, bahkan dalam skandal bailout Bank Century, mantan Gubernur Bank Indonesia itu juga masih kebal hukum hingga kini. Padahal, dalam kasus tersebut, KPK sudah menetapkan dua anak buahnya sebagai tersangka, yaitu Budi Mulia dan Siti Chalimah Fadjriah.

"Karena itu, kami mendukung langkah Susno untuk melakukakan pembangkangan hukum, yaitu dengan menolak eksekusi oleh Kejaksaan korup, hingga Kejaksaan Agung bertindak adil dengan mengeksekusi Wapres Boediono dalam skandal BLBI," ungkapnya.

"Kami dukung langkah Susno untuk mendampingi Boediono di penjara. Bila Boediono menolak dibui, dalam skandal BLBI dan Century, maka Susno juga punya hak untuk menolak dibui," tandas Haris Rusli. [zul] 

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya