Berita

boediono

Jenderal Susno Teruslah Membangkang Sampai Profesor Boediono juga Diciduk

SELASA, 30 APRIL 2013 | 06:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kalangan aktivis dan pemuda mempertanyakan standar ganda Kejaksaan dalam menegakkan hukum. Korps adhyaksa itu getol untuk mengeksekusi bahkan sudah menetapkan mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji sebagai buron.

"Kenapa skandal BLBI yang telah terbukti melibatkan Wapres Boediono melalui putusan kasasi MA tak dieksekusi oleh Kejaksaan," ujar Koordinator Petisi 28 Haris Rusly (Selasa, 30/4).

Petisi 28 memegang bukti keterlibatan Boediono, selaku salah seorang pejabat Bank Indonesia, pada saat kebijakan tersebut diambil. Yaitu, berdasarkan bocoran Direktori Putusan Mahkamah Agung setebal 96 halaman.


Disitu dimuat putusan MA bernomor 979 K/PID/2004, tentang permohonan kasasi dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, terkait tersangka BLBI, Drs. Hendrobudiyanto dan Putusan MA bernomor 981 K/PID/2004 tentang permohonan kasasi dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, terkait tersangka BLBI, Paul Soetopo Tjokronegoro, SE.ME.MPE.

Kata Rusli, di dalam bocoran Direktori Keputusan MA tersebut, dengan jelas keterlibatan Boediono disebut. "....keputusan pencairan uang 18 triliun kepada 45 bank adalah hasil keputusan rapat direksi tanggal 15 dan 20 Agustus 1997 yang diputuskan oleh terdakwa Drs. Hendrobudiyanto, bersama anggota Direksi lainnya yaitu Prof. Dr. Heru Soepratomo, Paul Soetopo Tjokronegoro, BOEDIONO, Haryono, Mukhlis Rasyid, Soedradjat Djiwandono."

Tak hanya itu, sambung Haris Rusli, bahkan dalam skandal bailout Bank Century, mantan Gubernur Bank Indonesia itu juga masih kebal hukum hingga kini. Padahal, dalam kasus tersebut, KPK sudah menetapkan dua anak buahnya sebagai tersangka, yaitu Budi Mulia dan Siti Chalimah Fadjriah.

"Karena itu, kami mendukung langkah Susno untuk melakukakan pembangkangan hukum, yaitu dengan menolak eksekusi oleh Kejaksaan korup, hingga Kejaksaan Agung bertindak adil dengan mengeksekusi Wapres Boediono dalam skandal BLBI," ungkapnya.

"Kami dukung langkah Susno untuk mendampingi Boediono di penjara. Bila Boediono menolak dibui, dalam skandal BLBI dan Century, maka Susno juga punya hak untuk menolak dibui," tandas Haris Rusli. [zul] 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya