Berita

POLEMIK GUNUNG PADANG

Untuk Sementara, Tim Terpadu Riset Mandiri Hentikan Eskavasi

SELASA, 30 APRIL 2013 | 00:25 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tim Terpadu Riset Mandiri yang diinisasi kantor Staf Khusus Presiden bidang Bencana Alam dan Bantuan Sosial, Andi Arief, memutuskan untuk menghentikan eskavasi di situs megalitikum Gunung Padang, di Desa Campaka, Cianjur, Jawa Barat. Sebelumnya, 34 Arkeolog dan Geolog melancarkan petisi terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas rencana  ekskavasi massal situs megalitikum terbesar di Asia Tenggara itu.

"Sesuai keinginan dalam petisi 34 Arkeolog dan Geolog itu, maka untuk sementara waktu tim menghentikan rencana eskavasi," kata Andi Arief dalam keterangannya, Senin (29/4).

Andi mengatakan meski survei yang dilakukan telah memenuhi kaidah hukum dan ilmu pengetahuan, namun periset yang tergabung dalam Tim Terpadu Riset Mandiri memutuskan lebih penting membangung persatuan baik dengan ke 34 Arkeolog dan Geolog yang melancarkan petisi, maupun dengan para ahli yang di luar itu. Pihaknya tidak ingin riset yang selama ini dijalankan secara sungguh-sungguh justru menimbulkan posisi yang menghadap-hadapkan antara para geologi dan arkeologi maupun para ahli antar lintas disiplin ilmu.

"Bagi kami riset adalah hal yang mulia, namun persatuan juga tak kalah pentingnya. Ini sebagai bentuk penghormatan kami pada ilmu pengetahuan dan sekaligus menunjukkan bahwa tidak ada keinginan sedikitpun untuk menguasai riset di Gunung Padang," tegas Andi, yang menyebut keputusan tersebut diambil setelah melalui berbagai pertimbangan dan diskusi yang mendalam.

Meski begitu Andi berharap, lembaga resmi seperti Pusat Penelitian Arkeologi Nasionaal (Puslit Arkenas) dan para peneliti yang tergabung dalam 34 pengusung petisi segera melakukan riset di Gunung Padang seperti yang mereka minta. Andi menyarankan riset yang dilakukan berkonsentrasi di bawah permukaan situs Gunung Padang seperti yang sudah dilakukan Tim Riset Terpadu Mandiri dan berhasil membuktikan bahwa ada bangunan mahakarya buatan manusia di lokasi tersebut.

"Kami berharap 34 ahli dan Arkenas juga melakukan hal yang sama agar memperkaya apa yang sudah didapat tim terpadu," tekannya.

Diingatkan dia, sejak tahun 1979 sampai 2012, para arkeolog sudah beberapa kali melakukan riset di Gunung Padang. Namun, belum ada riset yang dilakukan atas bawah permukaannya. Dan bila hal ini dilakukan, yakin Andi, maka dalam waktu sebulan akan ditemukan cukup bukti untuk membuat kesimpulan yang sama bahwa ada bangunan di bawah situs Gunung Padang seperti hasil riset yang informasinya selalu dikemukakan kepada publik oleh Tim Terpadu Riset Mandiri selama ini.

"Kami percaya munculnya petisi didasarkan niat baik untuk mulai melakukan riset di bawah permukaan situs. Kami siap membantu jika diperlukan," pungkas Andi.[dem]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya