Berita

PANGDAM SRIWIJAYA

Pangdam Sriwijaya Pantau Persidangan Kasus Pembunuhan Anak Buahnya

SENIN, 29 APRIL 2013 | 12:15 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Panglima Daerah Militer II/Sriwijaya, Mayor Jenderal TNI Nugroho Widyotomo, menyaksikan sidang perdana kasus penembakan hingga menewaskan Prajurit Satu Heru Oktavianus, personel Batalion Artileri Medan 76-15/Tarik Syailendra Martapura, oleh polisi setempat, B Wijaya, di Palembang, Senin (29/4).

Sidang perdana oknum polisi itu dipimpin Hakim Ketua, Ali Hanafi, dan dijaga ketat anggota kepolisian setempat dan prajurit TNI.

Sebagaimana sebelumnya terjadi penembakan yang dilakukan oknum polisi B Wijaya terhadap Oktavianus, di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada 27 Januari 2013 menewaskan Oktavianus itu.


Inilah titik mula persinggungan di lapangan antara personel TNI AD setempat dengan kepolisian setempat. Ada dua versi penyebab Oktavianus ditembak polisi; pertama dia diduga melanggar lalu-lintas, dikejar polisi dan ditembak di leher serta dada oleh Wijaya agar dia berhenti.

Versi kedua, Oktavianus dan kawan-kawannya melintas di depan pos di mana Wijaya sedang bertugas, dan mengeluarkan kata-kata ejekan. Wijaya kemudian mengejar kawanan prajurit muda itu, dan menembak Oktavianus di leher dan dada.

Sehari setelah penembakan hingga Oktavianus tewas itu, petinggi TNI AD dan kepolisian setempat berdialog, saling berjanji untuk mencegah jangan sampai hal ini meluas apalagi terjadi lagi, dan sebagainya.

Sampai kemudian, pada 7 Maret lalu, saat keluarga dan teman-teman Oktavianus mendatangi Markas Kepolisian Resor OKU itu, guna menanyakan perkembangan penyelidikan dan penyidikan; karena tidak ada informasi apapun dari polisi tentang itu kepada mereka.

Terkait itu semua, Widyotomo mengatakan, seperti dilansir Antara, dia menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan untuk melakukan proses hukum terhadap anggota Polri yang menembak prajurit itu.

Jadi dengan sidang secara terbuka ini, katanya, diharapkan masyarakat akan mengetahui permasalahan sebenarnya.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Saud Nasution, mengatakan, pihaknya tidak akan mencampuri masalah persidangan tersebut dan akan diserahkan sepenuhnya kepada pengadilan. "Dengan sidang terbuka tersebut diharapkan pelanggaran yang dilakukan anggota tidak akan terjadi lagi," kata Nasution. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya