Berita

PANGDAM SRIWIJAYA

Pangdam Sriwijaya Pantau Persidangan Kasus Pembunuhan Anak Buahnya

SENIN, 29 APRIL 2013 | 12:15 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Panglima Daerah Militer II/Sriwijaya, Mayor Jenderal TNI Nugroho Widyotomo, menyaksikan sidang perdana kasus penembakan hingga menewaskan Prajurit Satu Heru Oktavianus, personel Batalion Artileri Medan 76-15/Tarik Syailendra Martapura, oleh polisi setempat, B Wijaya, di Palembang, Senin (29/4).

Sidang perdana oknum polisi itu dipimpin Hakim Ketua, Ali Hanafi, dan dijaga ketat anggota kepolisian setempat dan prajurit TNI.

Sebagaimana sebelumnya terjadi penembakan yang dilakukan oknum polisi B Wijaya terhadap Oktavianus, di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada 27 Januari 2013 menewaskan Oktavianus itu.


Inilah titik mula persinggungan di lapangan antara personel TNI AD setempat dengan kepolisian setempat. Ada dua versi penyebab Oktavianus ditembak polisi; pertama dia diduga melanggar lalu-lintas, dikejar polisi dan ditembak di leher serta dada oleh Wijaya agar dia berhenti.

Versi kedua, Oktavianus dan kawan-kawannya melintas di depan pos di mana Wijaya sedang bertugas, dan mengeluarkan kata-kata ejekan. Wijaya kemudian mengejar kawanan prajurit muda itu, dan menembak Oktavianus di leher dan dada.

Sehari setelah penembakan hingga Oktavianus tewas itu, petinggi TNI AD dan kepolisian setempat berdialog, saling berjanji untuk mencegah jangan sampai hal ini meluas apalagi terjadi lagi, dan sebagainya.

Sampai kemudian, pada 7 Maret lalu, saat keluarga dan teman-teman Oktavianus mendatangi Markas Kepolisian Resor OKU itu, guna menanyakan perkembangan penyelidikan dan penyidikan; karena tidak ada informasi apapun dari polisi tentang itu kepada mereka.

Terkait itu semua, Widyotomo mengatakan, seperti dilansir Antara, dia menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan untuk melakukan proses hukum terhadap anggota Polri yang menembak prajurit itu.

Jadi dengan sidang secara terbuka ini, katanya, diharapkan masyarakat akan mengetahui permasalahan sebenarnya.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Saud Nasution, mengatakan, pihaknya tidak akan mencampuri masalah persidangan tersebut dan akan diserahkan sepenuhnya kepada pengadilan. "Dengan sidang terbuka tersebut diharapkan pelanggaran yang dilakukan anggota tidak akan terjadi lagi," kata Nasution. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya