Berita

ILUSTRASI

Olahraga

Pemenang Tender Teken Kontrak Pengadaan di Sekolah Menengah Jakbar

MINGGU, 28 APRIL 2013 | 07:16 WIB | LAPORAN:

RMOL.Kali kedua tahun anggaran 2013/2014 Sudin Dikmen Jakarta Barat menggelar penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa untuk sejumlah sekolah menengah di Jakbar secara terbuka.

"Ini pengadaan barang dan jasa tahap kedua, dengan nilai keseluruhan Rp 53,3 miliar," ujar Kasie Sarana dan Prasarana Sudin Dikmen Jakbar, Alex Usman.

Acara berlangsung di kantor Sudin Dikmen Jakarta Barat di Gedung B Kompleks Kantor Walikota Jakarta Barat di Jalan Kembangan Nomor 1. Acara seharusnya diikuti 15 kontraktor pemenang tender, tapi dua tidak datang sampai acara usai.


Selain penandatanganan kontrak, setiap kontraktor harus menandatangani pakta integritas yang bersifat mengikat.

"Jadi, penandatanganan ini tidak bisa diwakili. Jika ada orang yang datang mewakiliki, saya akan usir," ujar Alex Usman.

Seperti tahap pertama, pengadaan tahap kedua berupa barang-barang yang menunjang kegiatan belajar-mengajar, mulai dari papan sulis untuk sekolah menengah kejuruan, sampai perangkat elektronik dan malat-alat laboratorium biologi berbasis teknologi informasi.

PT Homkey Inti Prima tercatat sebagai pemenang tender dengan nilai terbesar, yaitu Rp 4.8 miliar. Sedangkan PT Coprison Dane Eng menjadi pemenang tender dengan nilai terkecil, yaitu Rp 996 juta.   Sebelum penandatanganan dilakukan, Alex Usmansebagai pejabat pembuat komitmen mengajukan sejumlah pertanyaan kepada kontraktor yang hadir. Namun hampir semua pertanyaan tidak dijawab dengan meyakinkan.

"Apakah kalian benar-benar akan mengerjakan pekerjaan yang yang kalian menangkan, atau kalian menjadi kepanjangan tangan orang lain?" tanya Alex kepada semua kontraktor.

Ruang acara penandatanganan seketika senyap. Sampai sekian menit tidak ada yang menjawab. Kalau pun ada hanya dengan nada pelan dan samar-samar.

"Jawabannya koq enggak jelas. Kalau begitu kita batalkan saja acara ini, dan seluruh proyek tahap dua kita tender ulang," kata Alex dengan nada sedikit tinggi.

Akhirnya semua menjawab serempak, bahwa mereka bukan kepanjangan tangan orang lain, dan akan melakukan pekerjaan yang dimenangkan dengan baik. Namun situasi ini bukan kali pertama terjadi, pada penandatanganan tahap pertama, para kontraktor juga tidak memberikan jawaban meyakinkan.

Sebelum menutup acara, Alex Usman kembali mengingatkan Pemprov DKI Jakarta akan membatalkan kontrak jika pemenang tender bertindak tidak professional, akuntabel, dan transparan.[wid]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya