Berita

ILUSTRASI

Olahraga

Pemenang Tender Teken Kontrak Pengadaan di Sekolah Menengah Jakbar

MINGGU, 28 APRIL 2013 | 07:16 WIB | LAPORAN:

RMOL.Kali kedua tahun anggaran 2013/2014 Sudin Dikmen Jakarta Barat menggelar penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa untuk sejumlah sekolah menengah di Jakbar secara terbuka.

"Ini pengadaan barang dan jasa tahap kedua, dengan nilai keseluruhan Rp 53,3 miliar," ujar Kasie Sarana dan Prasarana Sudin Dikmen Jakbar, Alex Usman.

Acara berlangsung di kantor Sudin Dikmen Jakarta Barat di Gedung B Kompleks Kantor Walikota Jakarta Barat di Jalan Kembangan Nomor 1. Acara seharusnya diikuti 15 kontraktor pemenang tender, tapi dua tidak datang sampai acara usai.


Selain penandatanganan kontrak, setiap kontraktor harus menandatangani pakta integritas yang bersifat mengikat.

"Jadi, penandatanganan ini tidak bisa diwakili. Jika ada orang yang datang mewakiliki, saya akan usir," ujar Alex Usman.

Seperti tahap pertama, pengadaan tahap kedua berupa barang-barang yang menunjang kegiatan belajar-mengajar, mulai dari papan sulis untuk sekolah menengah kejuruan, sampai perangkat elektronik dan malat-alat laboratorium biologi berbasis teknologi informasi.

PT Homkey Inti Prima tercatat sebagai pemenang tender dengan nilai terbesar, yaitu Rp 4.8 miliar. Sedangkan PT Coprison Dane Eng menjadi pemenang tender dengan nilai terkecil, yaitu Rp 996 juta.   Sebelum penandatanganan dilakukan, Alex Usmansebagai pejabat pembuat komitmen mengajukan sejumlah pertanyaan kepada kontraktor yang hadir. Namun hampir semua pertanyaan tidak dijawab dengan meyakinkan.

"Apakah kalian benar-benar akan mengerjakan pekerjaan yang yang kalian menangkan, atau kalian menjadi kepanjangan tangan orang lain?" tanya Alex kepada semua kontraktor.

Ruang acara penandatanganan seketika senyap. Sampai sekian menit tidak ada yang menjawab. Kalau pun ada hanya dengan nada pelan dan samar-samar.

"Jawabannya koq enggak jelas. Kalau begitu kita batalkan saja acara ini, dan seluruh proyek tahap dua kita tender ulang," kata Alex dengan nada sedikit tinggi.

Akhirnya semua menjawab serempak, bahwa mereka bukan kepanjangan tangan orang lain, dan akan melakukan pekerjaan yang dimenangkan dengan baik. Namun situasi ini bukan kali pertama terjadi, pada penandatanganan tahap pertama, para kontraktor juga tidak memberikan jawaban meyakinkan.

Sebelum menutup acara, Alex Usman kembali mengingatkan Pemprov DKI Jakarta akan membatalkan kontrak jika pemenang tender bertindak tidak professional, akuntabel, dan transparan.[wid]

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya