Berita

Kader IMM yang Dukung RUU Ormas akan Dipecat

KAMIS, 25 APRIL 2013 | 14:22 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sikap Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas) sudah jelas.

Sayap parsyarikatan Muhammadiyah itu menolak dan meminta pembahasan RUU pengganti UU Ormas tersebut dibatalkan, tak hanya sekadar ditunda, sebagaimana keputusan DPR dalam sidang Paripurna.

Demikian disampaikan Sekjen DPP IMM Fahman Habibi siang ini (Kamis, 25/4).


"Sikap IMM sudah sangat tegas menolak RUU Ormas dan menyerukan kepada masyarakat untuk tidak memilih kembali partai atau anggota DPR yang mendukung RUU Ormas karena sangat merugikan dan mengkebiri kebebasan berserikat," tegasnya.

Bahkan, lanjut Pimen, demikian ia akrab disapa, jika ada kader IMM yang mencoba mendukung RUU Ormas karena kepentingan tertentu, akan kita diberikan sanksi sampai pada tingkat pemecatan. Jika upaya dukung-mendukung pengesahan RUU Ormas itu membawa-bawa nama institusi IMM.

"Namun jika atas nama pribadi, dipersilakan. Itu hak warga negara," ungkapnya.

Karena itu pihaknya akan meminta klarifikasi kepada kadernya yang diberitakan sejumlah media mendukung pengesahan RUU tersebut. "Nanti kami minta klarifikasi dulu. Apa betul seperti itu," demikian Pimen.

Kemarin diberitakan, IMM mendukung pengesahan RUU Ormas, yang saat ini masih menuai pro dan kontra di masyarakat.

Hal dikatakan Ketua DPD IMM Jakarta, Ujang Muhammad dalam seminar nasional bertema "Membedah RUU Ormas Upaya Menegakkan Kedaulatan NKRI" yang digelar di Kampus Unversitas Uhamka, Jakarta Timur, Rabu (24/4).[zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya