Berita

Politik

Soeharto Bisa Jadi Pahlawan Nasional, Gus Dur Tidak

RABU, 24 APRIL 2013 | 20:53 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Gelar pahlawan nasional sebaiknya dibatasi hanya pada orang-orang yang terlibat secara fisik dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Setelah itu, tidak ada lagi yang mendapatkan gelar pahlawan nasional.

Begitu pandangan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon usai diskusi dan bedah bukunya yang berjudul "Hari Terakhir Kartosoewirjo: 81 Foto Eksekusi Imam DI/TII" di Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang, Rabu (24/4).

"Di Amerika Serikat saja kan gelar pahlawan nasionalnya sudah distop, terlalu banyak nanti," katanya.


Menanggapi usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto dan K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang akan dikaji ulang oleh Kementerian Sosial, ia mengaku setuju Soeharto mendapat gelar pahlawan nasional.

"Kalau Pak Harto kan masih ikut (perjuangan merebut kemerdekaan), sementara Gus Dur baru lahir kemudian. Ya kalau Pak Harto saya rasa tidak masalah jadi pahlawan nasional," katanya.

Disinggung tentang tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dilakukan Soeharto semasa menjadi Presiden, ia mengatakan tidak masalah karena Alimin, seorang tokoh PKI juga mendapat gelar pahlawan nasional.

"Tidak masalah, Alimin (tokoh PKI) saja mendapatkan gelar pahlawan nasional sejak 1946. Gelar pahlawan nasional sebaiknya dibatasi pada orang yang berjuang secara fisik merebut kemerdekaan sampai 1949," katanya.

Setelah tahun itu, kata dia, pemberian gelar pada orang-orang yang berjasa bisa diberikan dalam istilah lain, seperti pahlawan demokrasi, pahlawan kebudayaan, atau pahlawan olahraga sesuai jasa yang diberikan.

"Kan banyak juga atlet yang membawa harum nama Indonesia di mata internasional dalam bidang olahraga, seperti Rudi Hartono. Untuk Gus Dur saya rasa lebih tepat digelari sebagai pahlawan demokrasi," kata Fadli Zon.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya