Berita

Aceng Fikri Tersangka Diapresiasi

SELASA, 23 APRIL 2013 | 18:50 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Penetapan mantan Bupati Garut Aceng HM Fikri sebagai tersangka disambut baik kalangan pegiat hukum.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan berpandangan, penetapan Aceng sebagai tersangka telah memenuhi rasa keadilan masyarakat, khususnya perempuan yang geram dengan tindakan Aceng.

"Kami mengapresiasi penetapan Aceng sebagai tersangka," ujar Direktur Advokasi LBH Keadilan, Halimah Humayrah Tuanaya, kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa (24/4).


Aceng resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana penipuan, penghinaan dan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 378, 310, dan 335 KUHP atas laporan Fany Oktora. Fany melaporkan Aceng kepada Mabes Polri tapi kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Barat dan pengaduannya ditangani oleh tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Ditreskrimun Polda Jawa Barat.

Sebelumnya, akibat menikah siri kilat dengan Fany Oktora, Aceng resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai bupati Garut pada 25 Februari 2013.

Penetapan tersangkat terhadap Aceng, kata Halimah, hendaknya dijadikan pelajaran bagi pejabat publik dan masyarakat umum agar tidak memperlakukan perempuan dengan semena-mena dan sesuka hati.

"Kami berharap di masa yang akan datang tidak akan ada Fany Octora lainnya," demikian Halimah. [dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya