Berita

Olahraga

MUI Minta Eyang Subur Bertaubat

SENIN, 22 APRIL 2013 | 16:12 WIB

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan paham dan pengamalan keagamaan Eyang Subur telah menyimpang dari akidah dan syariah Islam.  Eyang Subur dipandang telah mempraktikkan perdukunan dan ramalan.

"Atas dasar itu, MUI meminta Saudara Subur untuk bertaubat dan kembali ke jalan yang lurus," kata Ketua MUI KH Ma`ruf Amin di Jakarta, Senin (22/4).

Fatwa MUI tersebut dikeluarkan setelah tim MUI melakukan investigasi, pengkajian dan klarifikasi terhadap paham dan pengamalam keagamaan Eyang Subur secara cermat, teliti dan hati-hati sejak 8-20 april 2013.


Tim MUI menemukan bahwa praktik keagamaan yang bertentangan dari pokok-pokok syariah oleh Eyang Subur dengan menikahi wanita lebih dari empat orang dalam waktu bersamaan. Juga ditemukan adanya praktik perdukunan dan peramalan oleh Eyang Subur yang dibuktikan oleh kesaksian sejumlah orang.

MUI pun meminta Eyang Subur melepaskan wanita yang selama ini berkedudukan sebagai istri kelima dan seterusnya serta menghentikan praktik perdukunan dan peramalan. Meski dinilai telang melakukan penyimpangan, Ma'ruf mengatakan bahwa praktik yang dilakukan Eyang Subur belum sampai pada penodaan agama.

"Apabila dia tidak bertobat maka MUI akan menyampaikan ini ke pihak kepolisian untuk diproses, sebab MUI tidak punya wewenang untuk mengeksekusi," katanya.

Lebih lanjut MUI akan memantau apakah ia berubah atau tidak. Terhadap pengikut Eyang Subur, MUI meminta agar mereka berhenti mengikuti Eyang Subur dan masyarakat terutama umat Isalam diimbau tidak  terprovokasi. MUI juga meminta agar fatwa tersebut tidak dijadikan dalih untuk melakukan tindak kekerasan.[ant/wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya