Berita

ist

Kesehatan

Tanpa Lewat Perusahaan Pun, Pekerja Bisa Daftar Program Jamsostek

SABTU, 20 APRIL 2013 | 20:16 WIB | LAPORAN:

.Jika sebelumnya  disyaratkan dalam UU Nomor 3/1992 untuk terdaftar dalam  kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) harus dilakukan  melalui perusahaan yang  minimal miliki 10 pekerja. Saat ini, dengan keluarnya peraturan pelaksana dari pemerintah, program Jamsostek bisa diikuti secara individual dan didaftarkan perorangan.

"Sekarang sudah keluar aturan pelaksanaan dari pemerintah, maka terbuka bagi pekerja untuk mendaftarkan secara individual," kata Direktur Kepesertaan PT. Jamsostek, Junaedi di sela  publik ekpose laporan Triwulanan di Bandung, tadi malam, Jumat  (19/4).

Junaedi menambahkan, sekalipun terbuka  mengikuti program secara individual, tapi mereka yang mendaftarkan diri jadi peserta mesti masuk dalam kriteria pekerja, yaitu memiliki pekerjaan tertentu dan berusia di bawah 55 tahun.


Program yang didaftarkan, lanjut Junaedi tidak boleh hanya satu program saja yaitu Jaminan Hari Tua (JHT). Seperti diketahui, besarnya imbalan hasil pengembangan dana JHT pekerja yang mencapai dua digit atau lebih dari 10 persen berdampak pada banyaknya kalangan yang ingin menaruh dananya di program JHT. Tingginya imbal hasil JHT Jamsostek itu melebihi bunga deposito perbankan dan lembaga keuangan lainnya yang hanya berkisar 6-7 persen.

Junaedi menjelaskan, program jaminan sosial bukanlah suatu instrumen investasi. "Boleh saja wirausaha perorangan mengikuti program Jamsostek yang disebut pekerja mandiri. Tapi, mereka musti ikut satu paket program terdiri dari program JHT, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) dan Jaminan Kematian (JK)," terangnya.

"Jadi iuran yang disisihkan bukan buat program JHT saja, tapi juga program lainnya demi  perlindungandari resiko  sosial pekerja bersangkutan," imbuhnya.

Saat ini, Junaedi menambahkan, pekerja perseorangan sudah bisa mendaftarkan secara manual. "Tapi karena sifatnya perseorangan belum bisa terlihat saldonya di online, kita lagi buat agar bisa masuk ke sistem karena registrasinya berbeda dengan yang dikoordinir perusahaan," jelasnya.

Sementara itu, terkait jumlah penambahan kepesertaan baru perusahaan sampai Maret 2013, tercatat 7.302 perusahaan dengan jumlah penambahan 1,115 juta tenaga kerja. Sementara itu,  untuk tenaga kerja jasa konstruksi penambahannya mencapai 446,9 ribu tenaga kerja. "Realisasinya dari target mencapai 83,5 persen untuk perusahaan dan 64 persen untuk ketenagakerjaan," terangnya.

Junaedi menambahkan, dirinya optimis lonjakan penambahan kepesertaan baru akan meningkat menjelang akhir tahun, apalagi jaringan kanal distribusi dan outlet Jamsostek kini terbuka luas sampai di pelosok Kabupaten/Kota.[trg]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Timur Tengah Memanas, PKB Ingatkan Ancaman Lonjakan Harga Pupuk

Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:53

Likuiditas Februari Tumbuh 8,7 Persen, Ditopang Belanja Pemerintah dan Kredit

Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:38

Trump Bikin Gaduh Lagi, Hormuz Disebut “Selat Trump"

Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:53

Krisis BBM Sri Lanka Mulai Mengancam Sektor Pangan

Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:17

Arus Balik Lebaran 2026 Dorong Rekor Baru Penumpang Kereta Api

Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:53

Beban Utang AS: Masalah Besar yang Masih Diabaikan Pasar

Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:24

IHSG Lesu Pasca Libur Lebaran, Asing Ramai-ramai Jual Saham

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:52

Amerika Sesumbar Bisa Habisi Iran dalam Hitungan Minggu Tanpa Perang Darat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:40

Kapal Pertamina Masih Tertahan di Hormuz, DPR Desak Presiden Turun Tangan!

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:28

Komisi XII DPR: WFH Bukan Solusi Tunggal untuk Hemat Energi!

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:12

Selengkapnya