Berita

Zulkarnaen

Wawancara

WAWANCARA

Zulkarnaen: Kami Sedang Meneliti Pengaduan Pelaksanaan Tender Cetak Soal UN

JUMAT, 19 APRIL 2013 | 09:14 WIB

KPK bergerak cepat menelusuri dugaan adanya indikasi korupsi dalam proyek penggandaan dan distribusi soal ujian nasional (UN) tahun 2013.

Lembaga anti korupsi yang dikomandoi Abraham Samad itu juga sedang menelusuri apakah ada aturan yang dilanggar dalam pelaksanaan tender soal UN yang dikerjakan enam percetakan.

“Masalah ini sedang kami teliti. Kalau ada indikasi korupsi, pasti kami tindaklanjuti,’’ kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen kepada Rakyat Merdeka, kemarin.


Seperti diketahui, Selasa (16/4) Koordinator Fitra, Ucok Sky Khadafi melapor ke KPK mengenai informasi awal  dugaan korupsi dalam proyek penggandaan dan distribusi soal UN. Ucok juga melihat ada indikasi pelanggaran dalam  pengadaan tender untuk mengerjakan soal UN.

Diharapkan KPK bisa bergerak cepat mendahului Tim dari Kemendikbud yang dipimpin Inspektorat. Sebab, dikhawatirkan data-data sengaja dihilangkan.

Zulkarnaen selanjutnya mengatakan, pengaduan itu sudah ditelaah di bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas). Di sana akan didalami lebih lanjut. Bila ada indikasi pelanggaran, tentu dilanjutkan ke penyelidikan.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa yang dilihat dari informasi awal itu?
Dari hasil informasi dan data yang ada tentu bisa diketahui permasalahannya apa.

Fitra menduga tender percetakan soal UN bermasalah?

Tender itu adalah pengadaan barang dan jasa, maka mungkin saja penelusurannya terkait tendernya itu. Dari laporan yang masuk sampai saat ini masih diproses.

Berapa lama ditelaah?

Relatif, tergantung kasusnya.

Paling lama berapa?

Waktunya tidak bisa ditentukan, semuanya tergantung laporannya. Kalau dalam laporan itu sudah cukup ada indikasi pelanggaran, tentu langsung ditindaklanjuti ke penyelidikan. Tapi kalau belum cukup, ini yang membutuhkan waktu.

Apa Mendikbud akan dipanggil?
Kalau masih di Dumas, tentu belum sampai ke pemanggilan menteri. Sekarang ini  masih dalam tahapan pengumpulan data dan fakta dari sumber-sumber yang belum terbuka atau terjamah.

Biasanya di penindakan baru diminta keterangan pihak-pihak terkait untuk masalah yang dilaporkan. Sabar  ya, ini kan baru disampaikan ke Dumas.
    
Dalam kasus yang menyedot perhatian publik seperti ini, bukankah seharusnya cepat diproses di Dumas?
Ya, makanya telah ditelaah di Dumas. Sebab, memang sistem yang berlaku di KPK demikian. Kita tunggu saja. Dari sana nanti akan ketahuan, apakah ada  korupsi dan dilihat dari sisi mana korupsinya. Suap atau mark up pada tender atau kecurangan.

Ada dugaan pengadaan tender untuk mencetak soal itu dimenangkan perusahaan yang dimiliki pejabat, ini bagaimana?
Itu juga ditelusuri. Dilihat semuanya secara utuh.  Kami sedang meneliti pengaduan mengenai pelaksanaan tender untuk mencetal soal UN itu. Kalau benar itu milik pejabat atau milik rekan pejabat, berarti ada konflik kepentingan.

Dalam tender konflik kepentingan tidak diperbolehkan. Artinya ada kesengajaan untu memenangkan orang tertentu dalam sebuah proses tender, itu kan tidak dibenarkan.

Anda melihatnya ke sana?
Itu baru kemungkinan. Kalau terjadi pemenangan karena pertemanan, atau lainnya. Berarti ada pelanggaran. Seharusnya masalah seperti ini dihindari. Tender itu harus berjalan fair sesuai ketentuan yang ada.

Apa akan dipanggil pemenang tender untuk mengerjakan soal UN itu?

Kami tidak mau  terlalu jauh berkomentar, bekerja dulu dengan baik. Sebab, pengaduan masalah ini sedang ditelaah.  Tunggu saja apa hasilnya. Dari situ nanti bisa kita mengomentarinya, apa saja yang akan kami lakukan.  [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya