Berita

KISRUH BENDERA ACEH

Aceh Tahu Pemerintah Pusat Tak Berani Ambil Keputusan Tegas dan Cepat

JUMAT, 19 APRIL 2013 | 06:52 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Solusi tentang soal bendera Aceh yang mirip milik Gerakan Aceh Merdeka (GAM) hanya satu. Yaitu, menolaknya dan menggantinya dengan bendera NAD yang lebih sesuai dengan tradisi, sejarah, dan budaya Aceh.

Demikian disampaikan pengamat politik senior AS Hikam terkait sampai saat ini belum adanya keputusan dari pemerintahan pusat menanggapi hal tersebut.

"Jika pemerintah Pusat menunda terus keputusan terkait dengan masalah kedaulatan RI ini, maka sama saja artinya membuka peluang bagi kebangkitan dan penguatan (empowerment) bagi aspirasi dan praksis separatisme di Tanah Rencong," jelas Hikam (Jumat, 19/4).


Sejatinya, isu bendera ini hanyalah merupakan semacam tes bagi keteguhan dan ketegasan Pemerintah dalam menghadapi GAM. Strategi perjuangan GAM paska MoU  Helsinki adalah dengan memakai jalan politik/diplomasi, karena perang menghadapi TNI jelas akan menghancurkan eksistensi mereka.

"Dan terbukti betapa efektif strategi tersebut. Para elite Aceh yang kini menduduki posisi-posisi strategis (Gubernur, Walikota, Bupati, DPRD) mayoritas adalah mantan elit, pendukung, dan aktivis GAM," ungkap Hikam.

Menurut Hikam, mereka tahu persis salah satu kelemahan Pemerintah Pusat adalah ketidakmampuan membuat keputusan tegas, cepat, dan tuntas dalam menghadapi persoalan-persoalan strategis.

Mereka belajar dari pengalaman Pemerintah Pusat dalam menangani konflik-konflik dengan Malaysia, separatis OPM, dan aksi-aksi kekerasan kelompok-kelompok radikal. Pemerintah RI hanya melakukan penundaan, mengulur waktu, dan bersikap tidak tegas.

"Ujungnya adalah semakin menguatnya para penantang Pemerintah tersebut! Saya kira, jika isu bendera GAM ini sukses, maka giliran berikutnya adalah berbagai tuntutan baru yang semuanya bermuara pada semakin kuatnya GAM di Aceh. Dan semuanya akan selalu berlindung di balik MoU Helsinki," tandas Menristek Era Presiden Gus Dur ini. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya