Berita

sby

PKS: Presiden Setelah SBY Harus Dilarang Rangkap Jabatan

KAMIS, 18 APRIL 2013 | 12:36 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Seorang Presiden bukan milik sebuah partai atau kelompok, tapi milik seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, seharusnya Kepala Negara tidak boleh rangkap jabatan sebagai ketua umum sebuah partai.

"Seorang Presiden harus fokus mengurus negara. Ketika Presiden rangkap jabatan, maka saya sangat yakin dia tidak akan fokus mengurus negara dan rakyat Indonesia dengan segala permasalahan yang begitu komplek," ujar politikus PKS Indra (Kamis, 18/4).

Indra mengungkapkan itu menanggapi Presiden SBY yang mengggelar jumpa pers tadi malam di Istana. Dalam kesempatan itu, SBY mengklarifikasi soal Yenny Wahid tak jadi bergabung ke Partai Demokrat.


Menurut Indra, SBY memang akan sangat sulit memisahkan antara posisinya sebagai kepala negara dan posisinya sebagai Ketua DPP Partai Demokrat.

Selain itu konflik kepentingan dan pencampuradukan antara posisi presiden dengan posisi sebagai pengurus partai, bukanlan soal hari libur atau hari kerja. Tapi ini masalah totalitas dan tanggung jawab.

"Berdasarkan hal-hal tersebut memang kita harus merevisi UU Pilpres, dimana salah satu hal yang penting mesti diatur di antaranya adalah persoalan larangan seorang presiden rangkap jabatan," tegas politikus muda yang duduk di Komisi III DPR ini. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya