Berita

abdul haris semendawai/ist

Politik

Saksi Kasus Cebongan Ingin Bersaksi Lewat Video Conference

SELASA, 16 APRIL 2013 | 22:39 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Saksi-saksi penembakan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan oleh 11 anggota Kopassus berharap persidangan kasus tersebut dilaksanakan di luar Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka masih kuatir dengan situasi persidangan yang akan dihadapi.

Begitu diungkap Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK) Abdul Haris Semendawai usai bertemu Kepala LP Cebongan, Sukamto, Selasa (16/4).

Sebelumnya, LPSK memutuskan memberi perlindungan terhadap 42 saksi kasus ini, yang antara lain adalah para tahanan dan sipir LP.


Selain itu, ungkap Semendawai, diantara para saksi juga ada yang meminta untuk menyampaikan keterangan melalui video conference karena enggan hadir ke persidangan.

"Mereka enggan hadir ke persidangan sehingga keterangan disampaikan melalui video conference," tuturnya.

Merespon keinginan tersebut Semendawai mengatakan sangat mungkin untuk dilakukan. Pasal 9 UU No 13/2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban menyatakan bahwa seorang saksi dan atau korban yang merasa dirinya berada dalam ancaman yang sangat besar, atas persetujuan hakim dapat memberikan kesaksian tanpa hadir langsung di pengadilan.

"Kami akan pelajari situasi dan kebutuhan para saksi untuk kemudian dikoordinasikan dengan instansi terkait," demikian Semendawai. [dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya