Berita

DIAMANKAN/IST

Olahraga

Siang Ini, Status Hukum 158 Anggota Laskar Merah Putih Diketahui

SELASA, 16 APRIL 2013 | 13:15 WIB | LAPORAN:

Sebanyak 158 anggota organisasi masyarakat (ormas) Laskar Merah Putih sejak kemarin (Senin, 15/4) hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Jakarta Barat.

Mereka ditangkap karena diduga menghalang-halangi juru sita Pengadilan Negeri Jakbar saat hendak mengeksekusi lahan yang berlokasi di Jalan Tanjung Duren Raya nomor 76, Jakarta Barat, milik ahli waris H. Nanang.

"Mereka masih kami lakukan pemeriksaan intensif, apa perannya mereka. Kami juga mengecek apakah mereka Laskar Merah Putih beneran atau tidak, biasanya memang ada yang mengaku-ngaku," ujar Kanit Krimum Polres Jakarta Barat, AKP Martson Marbun, Selasa (16/4).


Sedangkan status para anggota ormas yang diamankan itu, kata Marbun, kemungkinan siang ini baru akan diketahui.

"Statusnya apakah mereka tersangka atau saksi," sambungnya.

Awalnya, tanah tersebut merupakan tanah sengketa antara ahli waris Nanang dan ahli waris Syafei. Namun setelah melalui peradilan, tanah tersebut dimenangkan oleh ahli waris Nanang. Saat lahan tersebut akan dieksekusi, sejumlah anggota kelompok Laskar Merah Putih berusaha menghalangi. Namun belum diketahui, siapa yang memerintahkan mereka untuk menghalang-halangi eksekusi lahan tersebut.

Para anggota ormas diduga melanggar Pasal 214 KUHP tentang tindakan melawan aparat petugas dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya