Tingkat pendidikan ternyata mempengaruhi kualitas kepemimpinan. Maka dari itu syarat pendidikan calon presiden dalam Undang-Undang Pilpres yang minimal SMA perlu ditingkatkan menjadi Strata Satu (S1).
Anggota Forum Masyarakat Pemantau Parlemen (Formappi), Lucius Karus mengatakan, kuaÂlitas intelektual harus menjadi syaÂrat utama bagi seseorang yang akan diusung menjadi capres.
Menurut dia, orang nomor satu di Indonesia harus punya standar pendidikan tinggi minimal Strata Satu.â€Sekarang saja jadi camat harus S1, apa nggak malu kalau caÂpres masih SMA,†kritikya keÂpada Rakyat Merdeka, kemarin.
Lucius menilai, seorang calon presiden tidak cukup hanya meÂnganÂdalkan popularitas dan duÂkungan kuat partai politik. Tetapi, harus juga teruji mampu meleÂwati persoalan-persoalan teroritis melalui jenjang akademik.
Dia meyakini, kualitas pemimÂpin tidak bisa hanya diukur dari banyaknya jabatan politik yang pernah diduduki, tapi juga dari tingginya tingkat pendidikan forÂmal. DeÂngan pendidikan yang baik, lanjut Lucius, seorang caÂpres akan punya modal lebih baik dalam menyeÂleÂsaikan persoalan-persoalan bangsa.
“Zaman sudah berubah, kriteÂria capres juga harus disesuaikan. Zaman sekarang orang-orang yang berpendidikanlah yang diÂanggap bisa memberi solusi-soÂlusi terhadap permasalahan bangsa,†ujarnya.
Diingatkannya juga, seorang presiden tidak cukup hanya berÂmodal disukai oleh masyarakat, tetapi juga harus memiliki standar kecerdasan, visi, dan program. Dia mengingatkan, calon presiÂden yang memiliki standar kuaÂlifikasi rendah, tidak akan berÂwibawa dimata rakyatnya.
“Rakyat banyak yang penÂdiÂdikan yang sarjana masak preÂsiden SMA. Presiden itu harus punya standar tinggi. Kalau mau jadi presiden tapi tidak mau meÂningkatkan standar mendingan jadi pelawak saja. Indonesia malu kalau presidennya nggak lulus sarjana,†sindirnya.
Peneliti Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Negara KeseÂjahÂteraan (Pedoman Indonesia) Fajroel Rachman mengingatkan, perkembangan dunia terjadi seÂmakin cepat. Di masa depan, kata dia, persoalan yang menimpa InÂdonesia pun akan makin banyak, dan semakin kompleks.
Maka dari itu butuh terobosan baru, dan itu hanya bisa dilakuÂkan oleh orang-orang yang meÂmang diperÂsiapkan untuk mengÂhadapi itu, yaitu orang-orang yang mengeÂnyam penÂdidikan tinggi.
Fajroel menyarankan, IndoneÂsia mencontoh negara Iran. Di neÂgara Persia itu syarat pendidikan miÂnimal untuk capres bahkan buÂkan sarjana, tetapi Magister.
PreÂsiden itu pemimpin khusus, jadi harus ada kriteria yang bersifat khusus juga. Jadi saya rasa untuk di Indonesia memang syarat caÂpres harus Sarjana,†pintanya.
Fadjroel menilai, kualifikasi caÂpres di abad 21 harus lebih tinggi dari capres abad 20. Kata dia, di abad 20 untuk menjadi preÂÂsiden tidak perlu tamatan penÂdidikan tinggi, sebab saat itu ilmu dan pengetahuan dipelajari secara otodidak alias tanpa mengenyam bangku pendidikan.
“Sekarang sekolah dan kampus sudah ada di setiap kabupaten, masak pendidikan presiden masih SMA. Bukannya saya merenÂdahÂkan SMA, tapi yang namanya kriÂteria setiap zaman harus ada peningkatan,†tandasnya.
Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mendukung penuh jiÂka syarat pendidikan presiden diÂtingÂkatkan dari SMA menjadi Sarjana. Bila perlu, lanjut dia, UU PilÂpres segera direvisi unÂtuk meÂningkatkan syarat penÂdiÂdikan ini.
“Presiden itu diharapkan sebaÂgai seorang negarawan. Kami juga banyak menyadari ijazah buÂkan segala-galanya, tapi jika preÂsiden pendidikan S1 maka kita akan bangga juga,†pinginnya.
Sementara Politisi PDIP HoÂning Sanny berpandangan, uruÂsan pendidikan capres bukan utaÂma dan penting. Jika syarat penÂdidikan capres dibatasi minimal S1, PDIP menantang keÂnapa tak bergelar profesor sekaÂlian. “Urusan gelar bukan sesuatu yang penting dan harus dipatok apakah SMA atau S1. Kalau mau kenapa tidak profesor sekaÂlian,â€k ata anak buah Megawati ini.
Dia mengklaim, banyak negara yang tak mempersoalkan pendiÂdiÂkan tapi integritas capres. KaÂrena itu, revisi UU Pilpres tidak perÂlu membahas hal tersebut.
Sekedar informasi, saat ini DPR tengah memperdebatkan reÂvisi UU Pilpres. Perdebatan yang mencuat terkait RUU ini adalah perÂdebatan tentang
presidential threshold, pembatasan dana kamÂpanye, rangkap jabatan dan penÂdidikan presiden.
Tika Bisono, Anggapan Capres Nggak Perlu Pendidikan Tinggi Itu Sangat Keliru
Psikolog kondang ini meneÂgaskan, tingkat pendidikan berÂkorelasi dengan kemampuan keÂpemimpinan. Maka dari itu, Tika mendukung syarat pendidikan minimal capres dan cawapres adalah sarjana (S1).
“Untuk bisa memimpin bangsa Indonesia yang besar ini, dibuÂtuhkan pemimpin dengan dasar pendidikan yang tinggi. Idealnya minimal presiden itu S1 bahkan kalau perlu S2 (master) agar lebih baik lagi,†ujarnya kepada
Rakyat MerÂdeka, kemarin.
Tika menilai, anggapan pejabat tidak harus berpendidikan tinggi keÂÂliru. Memang, kata dia, pengeÂtaÂhuan bisa diperoleh dengan beÂlaÂjar dan lewat pengalaman. NaÂmun, pengetahuan akan yang leÂbih cepat dicerna jika seseorang meÂmiliki jenjang pendidikan tinggi.
Tika meminta agar politisi menghentikan argumentasi kalau pendidikan tinggi tidak berkoreÂlasi dengan kepemimpinan. DiÂingatkannya, tinggi rendahnya laÂtar belakang pendidikan seorang pemimpin, apalagi untuk presiÂden dan wakil presiden bisa memÂpengaruhi persepsi rakÂyatnya.
“Secara psikologis rakyat akan merasa terpacu untuk meningÂkatÂkan derajat pendidikannya. Jika pemimpin berpendidikan tinggi, pemimpin itu contoh dan panuÂtan,†tegas dia.
Dia khawatir, jika syarat penÂdidikan presiden tidak dibuat sarÂjana, maka kriteria syarat ideal tingÂkat pendidikan dimata maÂsyarakat juga akan menurunkan
“Masyarakat bisa merasa nggak perlu berpendidikan tinggi nanti, karena pendidikan presiden saja tidak tinggi. Ini tentu meÂrusak standar pendidikan yang ingin ditingkatkan oleh bangsa ini,†ingatnya.
Tika menyarankan, anggota dewan segera membuat persyaraÂtan pendidikan minimal capres-cawapres sarjana untuk masuk dalam Undang-Undang PemiliÂhan Presiden. Diingatkannya, di masa depan kriterian menjadi pemÂimpin akan lebih sulit.
“Di era globalisasi, standarisasi di semua bidang semakin meÂningÂkat. Untuk menghadapi hal itu, kita butuh pemimpin yang siap, yang sudah dilatih melalui pendiÂdikan tinggi,†pungkasnya.
Prayoga Putera Utama, Pendidikan Capres Berpengaruh Ke Produktifitas Setiap calon presiden henÂÂdaknya sadar bahwa saat ini Indonesia berada daÂlam suatu persaingan yang semakin ketat. Indonesia kini memasukan sebuah tanÂtangan besar yaitu era globaÂlisasi abad 21. Untuk bisa berÂsaing di era globalisasi diÂperÂluÂÂkan pemimpin yang tiÂdak hanya teruji secara politik, tetaÂpi juga teruji lewat jenjang pendiÂdiÂkannya.
Kata dia, di abad 21 ini diperÂlukan presiden yang memiliki tingkat pendidikan tinggi agar mampu meningkatkan indeks pemÂbangunan manusia bisa terÂcapai. “Presiden dengan penÂdiÂÂÂdiÂkan rendah bisa memÂpeÂngaÂruhi indeks pembanguÂnan maÂnusia, dan ini berbahaya bagi Indonesia,†katanya, keÂmarin.
Prayoga yakin, tingkat penÂdidikan yang dimiliki seÂorang capres akan mempengaÂruhi pola pikir, sikap dan tingÂkah lakunya dalam memimÂpin bangsa dan negara. Dia yakin presiden yang berpendidikan tinggi lebih tinggi pula proÂdukÂtivitasnya menyelesaikan perÂmasalahan yang dihadapi oleh negara.
“Di bidang bisnis, ekonomi, sosial, budaya, pemerintah, huÂkum dan semua bidang tingkat pendidikan itu sangat berpengaÂruh terhadap produktivitas, kaÂlau ada yang mengatakan tidak berpengaruh ini menyesatÂkan,†ujar politisi daerah pemilihan Sukabumi ini.
Prayoga mengingatkan, keÂmampuan dan tingkat penÂdidiÂkan presiden juga bisa memÂbentuk persepsi serta peradaban suatu bangsa. Indonesia akan leÂbih bermartabat dan dipanÂdang daÂlam pergaulan di dunia interÂnaÂsional jika pemimpin meÂmiÂliki tingkat pendidikan dan peÂngeÂtahuan yang tinggi.
“Tingginya kemampuan seÂorang pemimpin, bisa ikut mengÂangkat harkat dan marÂtaÂbat rakyat. Bagaimana negara mau disegani jika kualifikasi pemimpinnya rendah,†ceÂtus dia.
Idrus Shahab, Kerangka Berpikir Sarjana Akan Lebih Sistematis Dari SMAWasekjen DPP PAN ini meÂnilai, tingkat intelektual akan menjadi tolak ukur bagi seÂseÂorang yang akan maju menÂjadi capres. ArÂtinya, seorang tokoh yang tidak memiliki standar pendidikan forÂmal StraÂta I (S1), tidak layak menÂjadi pemimpin bangsa.
Menurut dia, capres tak hanya wajib memiliki pengetaÂhuan luas dalam mengaÂtasi maÂsalah bangÂsa, tapi juga tingkat pendiÂdikan formal. Dengan tingkat pendidikan byang aik, seorang capres akan mamÂpu memberi solusi terhadap masalah-maÂsalah bangsa.
“Ilmu memang bisa belajar daÂri mana saja, tetapi harus diÂseÂÂsuaikan dengan zaman. TerÂlalu, seÂkolah dan profesor sudah banyak, presiden masih belum S1. Ini namanya ironi di negara demokrasi,†katanya, kemarin.
Calon presiden, kata Idrus, tiÂdak bisa hanya bermodal disuÂkai masyarakat dan penguÂrus partai, tetapi harus meÂmiliki kecerdasan, visi, dan langkah kebijakan untuk meÂnyelamatÂkan bangsa dari maÂsalah-masalah global.
“Pemimpin yang lulus SMA dan S1 struktur berpikirnya pasÂti berbeda. S1 akan lebih sisteÂmatis. Nah, kita butuh pemimÂpin yang bisa mengambil keÂbijakan yang sistematis dan teÂrukur,†katanya.
Idrus mengatakan, persoalan negara ke depan akan semakin kompleks.
Karenanya standar pendidikan seorang pemimpin juga harus ditingkatkan. Jika a tidak disesuaikan dengan perÂkemÂbangÂan zaman, maka pemÂbaÂnguÂnan demokrasi akan jalan ditempat.
“Bagaimana pemimpin mau memimpin, kalau pendidiÂkanÂnya saja tidak memenuhi stanÂdar. Camat saja minimal S 1. Jadi sungguh lucu kalau presiÂden hanya SMA,†sindirnya.
Arief Rachman, Indonesia Butuh Pemimpin Yang Pandai Berinovasi Pengamat pendidikan ini meÂnegaskan, jenjang pendiÂdikan seseorang berpengaruh besar terhadap kemampuannya menganalisa persoalan yang dihadapi.
Guru Besar Universitas NeÂgeri Jakarta ini mengungÂkapÂkan, di era globalisasi ini tingÂkat pendidikan bisa memÂpeÂngaruhi cara kepemimpinan. SeÂmakin tinggi pendidikan, seÂmakin siap seorang pemimpin dan individu memecahkan seÂbuah permasalahan.
“Bukannya mau mengeÂcilkan orang yang berpendidiÂkan SMA, tetapi antara SMU dan S1 basic analisanya berÂbeda. Tingkat SMU itu basicÂnya belajar pengetahuan, seÂmenÂtara sarjana
basic-nya anaÂlisa. Jadi dari kebiasaan saja suÂdah berbeda,†ujarnya, keÂmarin.
Bekas Dosen Luar Biasa di FaÂkultas Psikologi Universitas Indonesia ini malah menyaranÂkan, tingkat pendidikan capres dan cawapres untuk Pemilu 2019 minimal adalah S2. MeÂnurut dia tingkat pendidikan miÂnimal S2 sangat ideal.
Kata dia, yang dibutuhkan Indonesia ke depan adalah pemimpin yang punya inovasi.
“Dan orang-orang yang berÂpendidikan S2 dilatih untuk membuat trobosan baru,†katanya.
Lebih bagus lagi, kata dia, jiÂka pendidikan presiden miniÂmal S3 (doktor), biar kedepan yang diÂbuat bukan hanya inovasi, tetapi sistem yang betul-betul baru. SisÂtem yang mungkin bisa memÂbawa Indonesia menjadi lebih baik dari saat ini.
“Jika pendidikan presiden InÂdoÂnesia tinggi, rakyat tentu akan mencontoh. Ini tentu akan jadi preseden baik bagi pemÂbaÂngunan sumber daya manusia,†pungkasnya. [Harian Rakyat Merdeka]