.Telah lahir: Panja Ketenagakerjaan BUMN di Komisi IX DPR RI. Itulah kesimpulan rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri BUMN tanggal 10 April lalu.
Saya senang dengan lahirnya Panja itu. Dengan Panja pembahasan masalah ketenagakerjaan di BUMN akan sangat mendalam. Panja tentu akan mendengarkan banyak pihak yang pantas didengar: tokoh-tokoh serikat pekerja, manajemen BUMN yang rugi, BUMN kecil, BUMN besar, BUMN yang mempraktikkan sistem ketenagakerjaan yang baik dan yang kurang baik, dan banyak pihak lagi.
DPR, khususnya Komisi IX, tenÂtu lembaga yang sangat kritis yang bisa menyerap berbagai reaÂlitas di lapangan. Baik realitas teÂnaÂga kerja yang harus kian sejahÂtera maupun realitas perusahaan yang harus dijaga pertumbuhan dan sustainabilitasnya.
Saya sendiri menyesal sempat terlalu lama jadi “buron†Komisi IX. Ternyata komisi ini sangat diÂnaÂmis. Anggota-anggotanya mengeÂsankan. Banyak dokternya (saya lupa Komisi IX adalah koÂmisi yang juga mengurus kesehaÂtan), inÂtelektualnya, dan begitu banyak waÂnitanya: cantik-cantik dan cerdas-cerdas.
Ada wakil ketua, Nova Riyanti Yusuf yang dokter ahli kesehatan jiÂwa, ada Karolin Margret Natasa yang juga dokter, ada Chusnunia Chalim yang ustadzah, dan baÂnyak lagi. Dan jangan lupa keÂtuaÂnya sendiri: Ribka Tjiptaning yang juga dokter. Bahkan ada dokÂter Dinajani Mahdi yang berÂgelar proÂfesor, doktor, dan enam gelar mentereng lainnya.
Tentu, saya tahu apa yang haÂrus dibahas hari itu:
outsourcing atau alih daya. Ketika saya menÂjadi DiÂrut PLN saya kaget: begitu banyak karyawan
outsourcing-nya. Ke mana-mana, ke seluruh InÂÂdonesia, saya bertemu dan berÂgaul dengan mereka.
Saya tahu apa yang mereka alaÂmi: gaji jauh lebih kecil (dibanÂding karyawan tetap), tidak jelas berapa lama akan bekerja di situ (kaÂrena bisa saja tahun berikutÂnya kontraknya tidak diperpanÂjang), dan yang paling utama meÂreka merasa diperlakukan tidak adil: mereka merasa bekerja lebih keÂras dari karyawan tetap tapi gajiÂnya jauh lebih kecil.
Tahun pertama di PLN, saya suÂdah langsung bisa merumuskan tiÂga hal strategis itu. Saya meÂrencanakan untuk dicarikan jalan keluar di tahun ketiga masa jabaÂtan saya. Tahun pertama saya haÂrus memprioritaskan program mengatasi krisis listrik di seluruh Indonesia.
Tahun kedua saya harus meÂngaÂÂtasi daftar tunggu yang jumÂÂlahnya jutaan. Sampai-sampai haÂrus dua kali melakukan proÂgram “sehari satu juta samÂbunganâ€. Itu sekaligus mengatasi problem percaloan yang sudah mendarah-mendaging. Tahun ketiga, renÂcaÂna saya, menyeÂleÂsaikan
outsourcing dan melahirÂkan mobil listrik.
Tidak disangka-sangka saya harus meninggalkan PLN sebeÂlum genap dua tahun menjabat diÂrut. Saya harus menjadi menteri, meski sudah berusaha untuk bisa teÂtap di PLN setahun lagi.
Waktu itu saya ingin ada perÂbaiÂkan sistem tender untuk peÂrusahaan alih daya. Jangan memÂpertandingkan harga murah tapi kualitas pekerjaan. Bahkan gaji minimal sudah harus dipersyaratÂkan dalam dokumen tender. Saya juga selalu mengajak karyawan tetap untuk bekerja lebih keras. “Jangan sampai teman-teman
outsourcing mengatakan karyaÂwan tetap itu gajinya besar tapi tidak mau kerja keras,†kata saya.
Kini dengan dibentuknya Panja Ketenagakerjaan BUMN oleh Komisi IX, soal-soal itu akan bisa didalami lebih komprehensif. SisÂtem ketenagakerjaan di BUMN memang tidak seragam. TerganÂtung masing-masing BUMN. ApaÂlagi BUMN itu memang aneÂka-ria: bidang usahanya sangat luas. Industri bajanya tidak bisa diÂsaÂmakan dengan industri perÂbanÂkan, penerbangan, perkeÂbuÂnan, dan seterÂusnya. Masing-maÂsing memÂpunyai karakteristikÂnya sendiri.
Sambil menunggu hasil Panja KeÂtenagakerjaan Komisi IX DPR, semua BUMN harus meÂnyiapÂkan perubahan-perubahan yang mungÂkin harus terjadi. Tentu tidak tahun ini karena sisÂtem anggaÂranÂnya sudah tidak meÂmungkinkan direvisi. Lebih baik dan lebih siap kalau disiapkan untuk dimulai tahun depan.
Semua persoalan, semua peÂngaÂÂlaman dan semua pemiÂkiran harus disiapkan untuk keÂlanÂcaran kerja Panja Komisi IX. Inilah tahun kerja keras para direkÂtur SDM di masing-masing BUMN. Kalau perÂlu kurangi sedikit fasilitas diÂreksi untuk yang satu ini.
Tapi saya juga bisa memÂbaÂyangÂÂkan sulitnya BUMN-BUMN kecil yang masih serba sulit. JaÂngankan memikirkan itu, karÂyaÂwan tetapnya sendiri saja maÂsih jauh dari sejahtera. Bahkan ada BUMN yang baru tahun lalu bisa membayar karyawan tetapÂnya dengan gaji tetap.
Itulah realitas perusahaan: yang besar sulit dengan kebeÂsarannya, yang kecil sulit dengan kekeÂcilanÂnya, dan yang sulit kian sulit deÂngan kesulitannya.
Paling enak adalah orang yang bisa menikmati segala keÂsulitan itu.