Berita

boediono

Selain BLBI, Dosa Boediono Versi Hatta Masih Ada Lima Lagi

JUMAT, 12 APRIL 2013 | 12:08 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat sedang serius mengusut sejumlah kasus kejahatan keuangan negara berskala besar atau yang oleh Presiden SBY disebut sebagai big fish. Pekan lalu ekonom senior dan mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Kwik Kian Gie yang diundang KPK untuk memberikan penjelasan mengenai megaskandal kerah putih itu.

Hari ini (Jumat, 12/4) giliran ekonom senior dan mantan Menteri Perekonomian DR. Rizal Ramli yang dundang untuk memberikan penjelasan menganai modus operandi kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang bersifat criminal policy dan melibatkan Boediono yang kini wakil presiden.

Keterlibatan Boediono dalam kasus BLBI adalah satu dari enam dosa politik Boediono yang pernah dicatat Muhammad Hatta Taliwang, mantan anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN).


“Sebagai Direktur Analisis Perkreditan BI, Boediono ikut bertanggung jawab atas kebijakan menyalurkan BLBI tahun 1997 yang hampir membuat negara collapse dan menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 700 triliun," ujarnya.

"Bahkan Fuad Bawazier (mantan Menteri Keuangan di kabinet terakhir Soeharto) menyebut Boediono sebagai residivis BLBI,” kata Hatta lagi.

Menurut Hatta, karena sejak awal terlibat dalam proses rancang-bangun BLBI, maka wajar ketika diberi kesempatan oleh Megawati menjadi Menteri Keuangan, Boediono merancang kebijakan baru bernama release and discharge yang ditujukan bagi debitor BLBI.

Kebijakan ini membuat negara kembali dirugikan Rp 300 triliun.

Selain itu, akibat BLBI di penghujung dekade 1990an itu, banyak bank yang ditutup dan harus diselamatkan melalui skema rekapitalisasi sampai 30 tahun yang harus ditanggung rakyat lewat APBN bernilai puluhan triliun.

Di luar episode BLBI, Hatta juga mencatat Boediono pernah melakukan kekeliruan yang walau merugikan negara hingga hari ini tapi tidak pernah diadili.

Di tahun 2003 pemerintah Amerika Serikat mengucurkan program pinjaman senilai 1,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp 15 triliun. Semestinya uang sebanyak ini digunakan untuk program pengembangan koperasi dan dunia pertanian.

Tetapi, oleh Boediono bantuan itu digunakan untuk mengisi kas Bank CIC. Setahun kemudian Bank CIC bergabung dengan dua bank lain menjadi Bank Century. Jadi jelas bahwa sejak awal kelahirannya, Bank Century memiliki cacat bawaan yang dibiarkan tumbuh subur.

Di saat Bank Century oleh pemiliknya Robert Tantular disebutkan mengalami krisis rasio kecukupan modal (CAR), Boediono kembali bertindak. Dialah yang paling ngotot mengusulkan agar Bank Century ditetapkan sebagai bank gagal yang berdampak sistemik dan patut diberikan Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP). Bantuan ini kelak membengkak hingga mencapai Rp 6,7 triliun!

Dosa keenam Boediono, masih menurut daftar yang dihimpun Hatta, berkaitan dengan skandal pajak Bank Mandiri yang merugikan negara sebesar Rp 2,2 triliun. Informasi mengenai kasus ini telah berkali-kali disampaikan Sekjen Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI) Sasmito Hadinagoro.

Hatta yang kini memimpin Institut Ekonomi Politik Soekarno-Hatta (IEPSH) berharap KPK dan aparat hukum lainnya mau membuka mata, hati dan matahati untuk menguliti peranan Boediono dalam setiap kasus. [guh]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya