Berita

Pemfitnah Misbakhun Terancam Dijerat UU ITE

KAMIS, 11 APRIL 2013 | 23:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemilik akun twitter @benhan, Benny Handoko hari ini menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Dia diperiksa selaku terlapor dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhamad Misbakhun.

"Iya, anggota saya yang periksa. Kebetulan saya ada tugas ke luar kantor. Sampai malam ini saya masih di lapangan," kata penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Narto, saat dihubungi wartawan melalui telepon selulernya, Kamis (11/4) malam.

Dia tegaskan kasus yang dilaporkan oleh  Misbakhun pada  Desember 2012 itu masih terus didalami. Salah satunya dengan memeriksa Benny.


Narto memberikan sinyal kasus yang berawal dari kicauan Benny Handoko di jejaring sosial twitter tersebut akan naik kelas ke tingkat penyidikan dan ada pihak yang ditetapkan jadi tersangka.

"Insya Allah, pastinya nanti setelah hasil pemeriksaan baru kita tingkatkan. Kalau memang pidananya jelas, pasti ditingkatkan," kata Narto.

Jika dalam pemeriksaan tahap penyelidikan ditemukan bukti kuat yang mengarah ke pidana, maka besar kemungkinan Benny akan dijerat dengan UU 11 Tahun 2008 tentang Tnformasi dan Transaksi elektronik (ITE).

"Iya betul (UU ITE). Kalau tidak salah pasal 27 UU ITE, tidak pakai KUHP," jelasnya.

Untuk diketahui, Misbakhun melalui pengacaranya, , Dewi Sartika, melaporkan Benny  ke Polda Metro Jaya. Misbakhun menuding Benny telah mengumbar fitnah di jagad maya melalui akun @benhan. Dalam salah satu kicauannya, @benhan menyebut Misbakhun perampok uang Century.

Menanggapi kicauan itu, awalnya Misbakhun sempat meminta klarifikasi kicauan @benhan itu. Namun ternyata @benhan dianggap Misbakhun tak menggubris tawaran itu. Misbakhun tak merasa bersalah dalam kasus Century karena Mahkamah Agung dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) menganggap salahs atu inisiator angket Century itu tak bersalah dalam perkara pemalsuan dokumen kredit.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya