Berita

HendroPriyono

Semoga Jenderal Hendropriyono Bukan Bermaksud Membenarkan Perbuatan Oknum Kopassus

SELASA, 09 APRIL 2013 | 05:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Letjen (Purn) AM Hendropriyono mengakui, secara hukum anggota Kopasssus yang menyerang Lapas Cebongan, Sleman, yang menewaskan empat narapidana bersalah.

Tapi dikatakannya kepada sebuah media, secara moral anggota Kopassus itu adalah prajurit-prajurit yang baik. Bahkan katanya, kalau perlu mereka itu dikasih tanda jasa bintang mahaputra. Karena premanisme menjadi sudah merajalela dan tak tersentuh hukum.

"Saya tidak yakin statemen Pak Hendropriyono (HP) dimaksudkan untuk memberi pengabsahan terhadap tindakan melawan hukum para anggota Kopassus yang menyerang Lapas Cebongan," ujar pengamat politik senior AS Hikam (Selasa, 9/4).


Sebab alangkah naifnya, sebagai senior dalam TNI dan memiliki reputasi begitu mengagumkan sebagai mantan petinggi negara dan juga penyandang gelar akademis tertinggi (DR), jika Hendropriyono berfikir simplistik.

"Saya memahami statemen itu sebagai kritik tajam terhadap bungkam dan tidak efektifnya sistem hukum yang kemudian menciptakan apatisme meluas dalam masyarakat. Dalam situasi demikian, tindakan penyerangan Lapas malah dianggap heroik karena sasarannya adalah "lawan" dan "momok" masyarakat yaitu preman!"

Tapi, Hendropriyono tentu sangat paham bahwa hukum adalah landasan utama masyarakat beradab dan demokratis, kendati dalam kondisi yang paling membahayakan pun. Seperti adagium "hukum harus tegak walaupun langit akan runtuh sekalipun."

"Tetapi seperti umumnya masyarakat Indonesia lainnya, Pak HP pun sudah jenuh dengan lemahnya penegakan hukum dan bisunya para penegak hukum yang dibayar oleh rakyat agar melindungi mereka. Semoga Pemerintah dan para penegak hukum mau mendengar kritik keras Pak HP," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya