Berita

KPK Diminta Usut Proyek Police Back Bone di Polri Senilai Rp 2 T

SENIN, 08 APRIL 2013 | 11:21 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

KPK perlu mengusut Proyek Police Back Bone di Polri senilai 208 juta dolar AS (sekitar Rp 2 triliun). Sebab proyek itu penuh masalah dan tidak sesuai dengan ketentuan.

"Belakangan Proyek Police Back Bone tahap dua dihentikan Kapolri," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane dalam siaran persnya (Senin, 8/4).

Penelusuran IPW, Proyek Police Back Bone disetujui pada 10 Desember 2008 oleh Direktur Samapta Brigjen Sudibyo dan Deputi Logistik Irjen Yudi Susharyanto.


Proyek ini dibagi dua tahap. Tahap pertama, 100 juta dolar AS dan kedua 108 juta dolar AS.

Tahap pertama dikerjakan tahun 2010. Polri mendapat 1.500 unit mobil double cabin dan 830 sedan dengan nilai 63.356.750 dolar AS (Rp 630 miliar). Radio komunikasi Rp 147 miliar, IT untuk Polda Metro Jaya dan 5 polda lainnya Rp 70 miliar, IT untuk 115 polres Rp 28 miliar, dan lain-lain.

"Setelah 2 tahun berjalan, Proyek Police Back Bone banyak masalah. Polda-polda komplain karena jaringan komunikasi untuk Jawa-Bali yang dibangun proyek ini, tidak bisa terkoneksi," imbuhnya.

Tujuan utama proyek ini untuk melengkapi program quick quint dan quick response, tidak tercapai. Keberadaan call center bermasalah hingga Polri membuat call center baru dengan Telkom.

"IPW menilai, proyek ini tidak direncanakan secara matang, sehingga sia-sia dan tidak bisa terintegrasi. Kemampuan teknologinya terbatas dan sangat buruk," ungkapnya.

Karena itu, IPW berharap, harus ada pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam proyek besar yang abal-abal ini. Untuk itu KPK, BPK, dan Komisi III DPR harus mempermasalahkannya. Sejumlah jenderal dan tiga pengusaha, yakni R, TS, dan MA harus diminta pertanggungjawabannya.

"Police Back Bone adalah proyek kredit ekspor (KE) terbesar yang pernah ada di Polri," jelasnya.

IPW memberi apresiasi kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo yang sudah menghentikan Proyek Police Back Bone Tahap II Tahun 2012. Namun IPW berharap, Kapolri segera menurunkan Tipikor Mabes Polri atau mengundang KPK untuk mengusut proyek penuh masalah ini. [zul]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya