Berita

KPK Diminta Usut Proyek Police Back Bone di Polri Senilai Rp 2 T

SENIN, 08 APRIL 2013 | 11:21 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

KPK perlu mengusut Proyek Police Back Bone di Polri senilai 208 juta dolar AS (sekitar Rp 2 triliun). Sebab proyek itu penuh masalah dan tidak sesuai dengan ketentuan.

"Belakangan Proyek Police Back Bone tahap dua dihentikan Kapolri," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane dalam siaran persnya (Senin, 8/4).

Penelusuran IPW, Proyek Police Back Bone disetujui pada 10 Desember 2008 oleh Direktur Samapta Brigjen Sudibyo dan Deputi Logistik Irjen Yudi Susharyanto.


Proyek ini dibagi dua tahap. Tahap pertama, 100 juta dolar AS dan kedua 108 juta dolar AS.

Tahap pertama dikerjakan tahun 2010. Polri mendapat 1.500 unit mobil double cabin dan 830 sedan dengan nilai 63.356.750 dolar AS (Rp 630 miliar). Radio komunikasi Rp 147 miliar, IT untuk Polda Metro Jaya dan 5 polda lainnya Rp 70 miliar, IT untuk 115 polres Rp 28 miliar, dan lain-lain.

"Setelah 2 tahun berjalan, Proyek Police Back Bone banyak masalah. Polda-polda komplain karena jaringan komunikasi untuk Jawa-Bali yang dibangun proyek ini, tidak bisa terkoneksi," imbuhnya.

Tujuan utama proyek ini untuk melengkapi program quick quint dan quick response, tidak tercapai. Keberadaan call center bermasalah hingga Polri membuat call center baru dengan Telkom.

"IPW menilai, proyek ini tidak direncanakan secara matang, sehingga sia-sia dan tidak bisa terintegrasi. Kemampuan teknologinya terbatas dan sangat buruk," ungkapnya.

Karena itu, IPW berharap, harus ada pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam proyek besar yang abal-abal ini. Untuk itu KPK, BPK, dan Komisi III DPR harus mempermasalahkannya. Sejumlah jenderal dan tiga pengusaha, yakni R, TS, dan MA harus diminta pertanggungjawabannya.

"Police Back Bone adalah proyek kredit ekspor (KE) terbesar yang pernah ada di Polri," jelasnya.

IPW memberi apresiasi kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo yang sudah menghentikan Proyek Police Back Bone Tahap II Tahun 2012. Namun IPW berharap, Kapolri segera menurunkan Tipikor Mabes Polri atau mengundang KPK untuk mengusut proyek penuh masalah ini. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya