Berita

PKS: Harga Diri Presiden Dibangun dengan Menjalankan Program Pro Rakyat, Bukan Membungkam Suara Rakyat

SENIN, 08 APRIL 2013 | 07:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

PKS mencurigai apabila pasal tentang delik pidana penghinaan presiden dipaksakan masuk dalam draf perubahan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu dalam Pasal 265.

Anggota Komisi III DPR dari PKS Indra menjelaskan, hal itu patut diduga sebagai upaya untuk membungkam sikap-sikap kritis masyarakat kepada pemerintah (presiden) dan upaya mengekang kebebasan berpendapat masyarakat di muka umum.

"Ini jelas sebagai bentuk kemunduran berdemokrasi yang belakangan sudah berkembang di Indonesia pasca runtuhnya Orde Baru. Pasal penginaan presiden berpotensi mengembalikan pemeritahan yang represif dan otoriter," ujarnya (Senin, 8/4).
 

 
Menurut Indra, harga diri presiden dibangun berdasarkan kebijakan yang pro rakyat, program-program yang bisa mensejahterakan rakyat, penegakan hukum, pemberantasan korupsi, pemberantasan narkoba, pemberantasan premanisme, dan sebagainya.

"Menjaga marwah Kepala Negara cukup dengan menampilkan sosok presiden yang beritegritas, cerdas, dan konsisten dengan program pro-rakyat. Bukan dengan upaya mengekang kebebasan berpendapat warganya di muka umum melalui pasal-pasal karet," kesal politikus muda ini. [zul]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya