Berita

Rieke Diah Pitaloka

Wawancara

WAWANCARA

Rieke Diah Pitaloka: Ditolak MK Bukan Berarti Saya Jadi Patah Arang

SABTU, 06 APRIL 2013 | 10:00 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Barat 2013 yang diajukan Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki.

MK menyatakan, tidak ada bukti yang meyakinkan telah terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis, dan massif yang secara signifikan dapat mempengaruhi peringkat perolehan suara masing-masing pasangan calon dalam Pilkada Jawa Barat.

Rieke sempat menangis setelah mendengar putusan MK tersebut.
 

 
Sekalipun begitu, Rieke menganggap hal tersebut pengalaman penting dalam berdemokrasi. “Itulah pengalaman mahal dan berharga. Saya tetap ingat sepanjang hidupku,” kata Rieke kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Berikut petikan wawancara dengan Rieke:
 
Anda kecewa atas putusan MK yang menolakan gugatan Pilkada Jabar?
Tidak. Malah seluruh proses Pilkada Jabar sampai dengan Keputusan MK pada 1 April lalu memberikan pelajaran berharga bagi saya sebagai seorang politisi.

Tapi, kenapa Anda menangis di MK saat itu?
Saya sedih karena ada 5,6 juta rakyat yang telah memilih saya dan Teten Masduki. Mereka masih mengharapkan kami. Bahkan, mereka mendampingi dan memberi support hingga ke MK.

Lalu, apakah Anda pasrah atas putusan MK tersebut?
Putusan MK bukan berarti tidak ada persoalan dalam Pilkada Jabar. Paling tidak, ada catatan resmi bahwa ada 11 juta orang yang tidak bisa memilih, indikasi Pork Barel, dan bukti-bukti lain yang telah disampaikan di persidangan, bukan berarti tidak terjadi.

Artinya, tetap pada keyakinan Anda bahwa ada kecurangan Pilkada?
Ya, peristiwa itu tetap ada, hanya tidak cukup untuk dijadikan bukti hukum di persidangan. Namun, secara pribadi, saya menerima dan menghargai keputusan hakim MK.

Berarti, Anda masih kecewa dong?
Kita perlu menyadari bahwa putusan MK itu bukan berarti sekadar seorang Rieke tidak jadi gubernur, dan seorang Teten tidak jadi wakil Gubernur. Putusan MK tersebut menyangkut hidup 49,1 juta rakyat Jawa Barat (data KPU terakhir, sementara Pemprov hanya mengakui 45 juta penduduk).

Apakah putusan tersebut membuat Anda ciut?
Putusan MK itu tidak akan membuat saya patah arang. Saya tetap seorang nasionalis Soekarnois yang terus berjuang untuk rakyat Indonesia, sebaik-baiknya, sekuat-kuatnya, dan sehormat-hormatnya. Perjuangan saya tidak akan berubah. Tujuanku adalah rakyat. Rakyat tak boleh melarat di tanahnya sendiri.

Selanjutnya, apa yang akan Anda perbuat? 
Sekarang, sudah saatnya rakyat bangkit, lawan politik transaksional terus-menerus. Pasalnya, politik transaksional hanya akan melahirkan pemerintahan transaksional yang berujung pada praktek-praktek korupsi, pemiskinan dan pembodohan.
   
Caranya, bagaimana?
Mengingat hal itu penting, apalagi sebentar lagi kita menghadapi Pemilu 2014. Yang mesti diperjuangkan adalah menghapus politik transaksional sekarang juga.

Setelah gagal di Pilkada Jabar, apa yang akan Anda perbuat?
Saya ini kader partai, yang taat instruksi dan fatsun partai. Maju di Pilkada Jabar karena penugasan partai, rekomendasi dari Ketua Umum. Tugas utama adalah melakukan konsolidasi partai dan sekaligus membangkitkan semangat gotong royong di masyarakat dan menggulirkan semangat gerakan melawan politik transaksional atau politik uang dalam sebuah proses demokrasi. Menggugat ke MK juga bukan kehendak pribadi saja, tapi dorongan dari mayoritas pemilih, terutama para relawan.

Apakah masih mau mencalonkan menjadi anggota DPR?

Setelah semua proses Pilkada ini selesai, saya harus kembali ke DPR. Hari pertama masuk, tanggal 2 April lalu, saya langsung mendapatkan tugas dari pimpinan Fraksi PDI Perjuangan untuk masuk dalam Panja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Panja ini merupakan bagian dari pengawasan DPR terhadap UU BPJS yang telah disahkan dan segera dituntaskan. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya