Berita

Peradilan Militer Kasus Cebongan Tak Akan Penuhi Rasa Keadilan Publik

JUMAT, 05 APRIL 2013 | 23:02 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Ketua Setara Institute, Hendardi, menilai pilihan TNI membawa 11 anggota Kopassus pelaku penyerangan Lapas Cebongan, Seleman, DIY, ke peradilan militer tidak akan mampu memenuhi rasa keadilan publik.

"Bisa jadi praktik peradilan militer tersebut unfair, tidak transparan, dan akuntabel seperti dalam kasus yang melibatkan Tim Mawar," kata Hendardi dalam pesan tertulisnya yang diterima redaksi, Jumat (5/4).

Untuk itu dia mengusulkan, Presiden SBY harus menerbitkan Perppu tentang peradilan militer yang memungkinkan anggota TNI bisa diperiksa di peradilan umum. Hal ini bisa dilakukan karena para pelaku yang adalah anggota Kopassus Group Dua Kandang Menjangan, Kartosuro telah melakukan tindak pidana di luar dinas ketentaraan.


"Tanpa terobosan ini, hasil investigasi hanya akan antiklimaks tanpa memenuhi memenuhi rasa keadilan," demikian Hendardi.

Sebelumnya, Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayjend Agus Sutomo mengatakan, oknum anggota yang terlibat akan diadili secara militer dengan tegas.

"Pengadilan di militer itu tegas. Semua nanti akan terbuka, silakan nonton, untuk umum, jelas semua dan akan cepat itu," kata Agus kepada wartawan di Lapangan Tembak Rama Shinta Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Jumat (5/4).

Ketua Tim Investigasi TNI Brigjen TNI Unggul Kawistoro Yudhoyono mengungkapkan, 11 anggota Kopassus dari Grup II Kopassus Kartosuro, menyerang Lapas Cebongan pada 23 Maret pukul 00.15 WIB. Mereka terdiri dari satu eksekutor berinisial U, delapan pendukung, dan dua pelaku lainnya.

Para penyerang menggunakan enam pucuk senjata. Terdiri dari tiga pucuk AK-47 yang dibawa dari daerah latihan, dua pucuk AK-47 replika, dan sepucuk pistol shower replika. [dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya