Berita

AGUS SUTOMO/IST

Politik

Danjen Kopassus: Sidang 11 Penyerang Cebongan Terbuka, Silakan Nonton

JUMAT, 05 APRIL 2013 | 13:49 WIB | LAPORAN:

Proses hukum sebelas oknum Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang terlibat dalam penyerangan Lapas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta, diserahkan sepenuhnya kepada peradilan militer.

"Ini semua ada prosedurnya, saya serahkan pada hukum yang berlaku di militer," demikian Komandan Jenderal Kopassus Mayjen TNI Agus Sutomo usai mendampingi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyusuri Sungai Ciliwung di Cijantung, Jumat (5/4).

Sidang peradilannya sendiri, kata Agus, akan berlangsung secara terbuka sehingga publik bisa turut menyaksikan.


"Terbuka untuk umum, silahkan nonton," ajaknya.

Ia menegaskan, tindakan kesebelas oknum Kopassus hingga menewaskan empat tahanan preman titipan Polda DIY tersebut tidak bisa dibenarkan. Sekalipun, lanjut dia, penyerangan dipicu rasa solidaritas yang tinggi dan rasa hormat terhadap rekannya, Sersan Kepala Heru Santoso, yang tewas dikeroyok para preman itu. Agus menilai di balik penyerangan itu ada kesalahan besar yang dibuat para anak buahnya yakni tindakan indisipliner terhadap perintah atasannya.

Namun secara pribadi, Agus mengaku bisa memahami emosi yang dirasakan para penyerang Lapas Cebongan itu.

"Terus terang, Kopassus ini kan prajurit, melihat rekannya Sersan Santoso dibunuh secara keji, bangkit jiwa korsanya. Dan ditambah, besok teman seangkatannya lagi hampir mati juga. Itulah yang membuat prajurit, rasa kehormatannya melakukan itu," kata Agus.

Kemarin sore (4/4), tim investigasi bentukan TNI mengumumkan para pelaku penyerangan Lapas Cebongan. Mereka adalah sebelas oknum prajurit Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan, Kartosuro, Sukoharjo.

Kesebelas oknum TNI itu menyerbu Lapas Cebongan setelah mendengar salah satu anggota mereka, Serka Heru Santosa, dikeroyok dan dibunuh secara brutal oleh empat preman di Sleman, DIY. [wid]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya