Berita

sby

Pelanggaran Etika SBY Masalah Serius yang Tak Bisa Didiamkan

RABU, 03 APRIL 2013 | 13:52 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

Presiden SBY memang tidak melanggar satu pasal pun dalam UU saat bersedia menjadi Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Tapi, SBY melanggar etika, yang menjadi prinsip dasar UU yang ada di Indoneesia.

"Yang dilanggar oleh SBY ini prinsip UU dan demokrasi. Etika itu lebih penting dari UU," ujar Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti dalam konfrensi pers di gedung Concern ABN, Jalan Sampit I, Jakarta Selatan, Rabu (3/4).

Karena itu menurut Ray, ketika ada orang yang menjadi pejabat negara, harus meninggalkan hubungannya yang bersifat lokal. Pasalnya, dia dituntut harus fokus menjadi pelayan negara.


Makanya, Ray kesal atas diamnya publik terkait pelanggaran etika yang dilakukan SBY tersebut. "Kita tahunya pasal yang dilanggar, kemudian ribut. Padahal ini ada etika yang dilanggar," kesal Ray.

Sebelumnya, pengacara senior Adnan Buyung Nasution menegaskan, memang tidak ada UU yang dilanggar SBY. "Tapi masih ada etika politik yang harus dipegang teguh oleh negarawan," tegasnya. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya