Berita

Olahraga

Kepsek Diminta Tak Menolak Pengguna KJP

RABU, 03 APRIL 2013 | 13:05 WIB | LAPORAN:

Pihak sekolah diminta agar tidak menolak penggunaan Kartu Jakarta Pintar bagi siswanya.

Kendati diakui Kepala Dinas Pendidikan, Taufik Yudi Mulyanto, tidak ada sanksi bagi sekolah yang menolak penggunaan KJP.
 
"Kepala sekolah saya minta membuka saja, yang penting langkah pengawasannya adalah peserta KJP sementara akan kita pampangkan, baik di sekolah maupun di keluarga," kata Taufik di SMKN 19 Jakarta, Jalan Danau Limboto, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).


Taufik menambahkan, pada tahun anggaran 2013, anggaran untuk KJP dialokasikan sebanyak Rp 804 miliar. Anggaran tersebut dibagi dua, yaitu sebesar Rp 703 miliar dalam APBD DKI 2013, sedangkan sisanya Rp101 miliar akan dianggarkan pada APBD Perubahan 2013. Alokasinya bukan hanya di Disdik, tapi juga di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) sebesar Rp 640 miliar berupa dana Bantuan Sosial.

Terkait persyaratan untuk mendapatkan KJP, Taufik memaparkan adalah anak usia sekolah 7 hingga 19 tahun berdasarkan data PPLS dari BPS, terdaftar sebagai peserta didik dan memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK). Serta melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau surat pernyataan tidak mampu yang diketahui oleh RT/RW.

Besaran KJP yang diterima siswa tingkat SD/SD Luar Biasa (SDLB)/Madrasah Ibtidaiyah sebesar Rp180.000 per bulan per peserta didik. Lalu peserta didik tingkat SMP/SMPLB/Madrasah Tsanawiyah sebesar Rp 210.000 per bulan per peserta didik, dan tingkat SMA/SMALB/Madrasah Aliyah sebesar Rp 240.000 per bulan per peserta didik.[wid]

 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya