.Porsche Panamera hitam bernomor B 99 FAI itu disimpan di basement gedung Badan Narkotika Nasional (BNN). Mobil sport mewah buatan tahun 2012 itu diperlakukan istimewa. Menempati tempat parkir yang bertuliskan “Ransus†di lantainya.
Ransus kependekan dari kendaraan khusus. Tempat parkir ini berada persis di depan sebuah kantor kecil di basement ini. MoÂbil seharga Rp 2 miliar itu diÂpeÂpetkan ke tembok yang terdapat instalasi hidran air.
Sebelum disimpan, mobil ini sempat dipamerkan bersama BMW 640i warna putih berÂnoÂmor B 99 FAL dan Honda City hiÂtam B 2229 GI di halaman geÂdung BNN, Cawang, Jakarta Timur.
Ketiga mobil itu disita dari Faisal, seorang bandar narkoba. Pria asal Aceh itu diduga sudah menjalankan bisnis haram ini sejak 2004.
Penangkapan Faisal berawal dari operasi yang sudah berÂlangÂsung sejak setahun lalu. Pada 1 April 2012, BNN menangkap MurÂhadi dengan barang bukti sabu seberat 2,27 kilogram. DiÂikuti penangkapan terhadap Basyarullah dengan barang bukti sabu 700 gram.
Dari penyidikan yang dilaÂkuÂkan BNN, uang hasil penjualan sabu ditampung Imam Karyono dan Imam Suhadi. Terakhir, BNN menangkap Afdar dengan barang bukti 12 kilogram sabu-sabut. BNN menyebut para tersangka sebagai jaringan Aceh.
Murhadi telah divonis 18 tahun penjara. Sementara Basyarullah divonis 10 tahun penjara. Dari peÂngakuan para tersangka, semua mengarah kepada satu nama: Faisal. “Mereka mengaku uang hasil penjualan narkotika dikiÂrimkan kepada FA (Faisal),†ungÂkap Benny J Mamoto, Deputi Penindakan BNN.
Keberadaan Faisal mulai terenÂdus pada 13 Maret lalu. Pukul 2 siang, aparat BNN mendapati FaiÂsal sedang berada di peruÂmaÂhan Raffles Hills, Cibubur. Ia meÂngendarai Porsche Panamera. MoÂbil berkapasitas mesin 3,6 liter itu meluncur ke arah pusat kota.
Faisal terlihat memasuki Plaza Indonesia. Usai berbelanja, pria diÂcokok di lobby barat pusat perÂbelanjaan itu pada pukul 6 sore. Menurut Benny, Faisal sempat berÂbelanja satu stel pakaian berÂmeÂrek Premium seharga Rp 8 juta.
Usai melakukan penangkapan, aparat BNN bergerak ke rumah Faisal di Raffles Hills Blok C6 Nomor 22. Di rumah itu menyita beberapa unit ponsel, buku tabÂuÂngan berikut ATM, mobil BMW 640i buatan tahun 2012, mobil Honda City, uang Rp 35.027.000 dan 156 ringgit Malaysia.
BNN memutuskan menyita aset-aset Faisal itu termasuk ruÂmah di Raffles Hills Cibubur. Penyitaan dilakukan karena BNN menduga melakukan pencucian uang hasil penjualan narkoba.
“Ini untuk meÂmiskinkan banÂdar dan memÂpersempit ruang geÂrak mereka dalam peredaran narÂkoba,†alasan Benny.
Penelusuran BNN, Faisal juga memiliki aset di luar daerah dan di luar negeri. Di Bireun, Faisal memiliki satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). MaÂsih di wilayah yang sama dia meÂÂmiÂliki empat ruko, beberapa bidang tanah dan sebuah hotel. Nilai aset itu diperkirakan Rp 20 miliar.
BNN juga menemukan dua puluh sertifikat tanah atas nama tersangka dan rekening di sejumÂlah bank. Nilainya Rp 10 miliar. Menurut Benny, Faisal memiliki tiga toko grosir besar di Malaysia. “Total, BNN berhasil menyita dari tersangka FA sebesar Rp 38,240 miliar,†ujar Benny.
Bukan kali ini saja, BNN menjerat tersangka kasus narkoba dengan tindak pidana pencucian uang. Pada 2011 lalu, BNN meÂnyita aset Kepala Lembaga PeÂmasyarakatan Nusa Kambangan Marwan Adli. Marwan diduga menampung uang hasil penjualan narkoba yang diotaki seorang naÂrapidana di penjara itu. Rekening jumbo mengatasnamakan cucu Marwan turut dibekukan.
Undang-undang Nomor 8 TaÂhun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak PiÂdana Pencucian Uang meÂnyeÂbutÂkan uang yang diperoleh dari penjualan narkoba sebagai uang hasil kejahatan.
Pengamat hukum dan kepoliÂsian Bambang Widodo Umar meÂwanti-wanti agar BNN menjaga barang bukti yang disita para peÂlaÂku peredaran narkoba. Sebab, baÂrang bukti itu akan dipakai dalam persidangan. Pengadilan yang akan memutuskan apakah barang yang disita dirampas unÂtuk negara, dimusnahkan atau dikembalikan ke pemiliknya.
“Kalau ada penyidik yang main-main atau pimpinannya yang main-main dengan seÂngaja atau tidak sengaja meÂlaÂkukan peÂnyalahÂguÂnaÂan barang bukti ya tenÂtu harus diÂproses huÂkum juga mereka,†ujar BamÂbang.
Coba Suap Aparat Rp 10 M Agar DilepasFaisal mulai bergelut dengan narkoba sejak 2004. Selama deÂlaÂpan tahun dia leluasa mengeÂdarÂkan barang haram itu. PuluÂhan miliar sudah diraupnya. Ia pun hidup glamor.
Saat diÂtangkap 13 Maret lalu, Faisal seÂdang berbelanja satu stel paÂkaian seharga Rp 8 juta di Plaza Indonesia.
Deputi PeÂninÂdakan Badan Narkotika NaÂsional (BNN) Benny Mamoto menÂduga, bisa jadi Faisal mendapat perlinduÂngan dari oknum aparat peÂneÂgak hukum. Sehingga, kerap lolos dari kejaran aparat.
“Yang bersangkutan dijuluki orang kebal aparat. Tidak muÂdah disentuh, karena jaringanÂnya yang kuat ditambah keÂuanganÂnya mendukung,†tegas Benny.
Dengan keuangan yang kuat, lanjut dia, jaringannya bisa dibangun ke seluruh Indonesia. Bahkan ditengarai hingga lintas negara.
Pada 13 Maret lalu, Faisal diÂtangkap BNN. Ketika diÂtangÂkap, dia berusaha menyuap apaÂrat. Ia menawarkan uang Rp 5 miliar agar dilepas. Tapi aparat BNN tak tergoda.
“Karena nggak mempan, naik lagi jadi Rp 10 miliar,†ungkap Benny.
Aparat BNN tetap tak terÂgoÂda. Faisal pun digiring ke ruÂmahnya di Raffles Hills. Di ruÂmah mewah itu, aparat BNN menyita sejumÂlah asetnya. SeÂjumlah asetnya di Bireun, Aceh juga disita. Aset-aset itu diduga berasal dari penÂjualan narkoba. [Harian Rakyat Merdeka]