Berita

Mobil Porsche Bandar Narkoba

On The Spot

Porsche Bandar Narkoba Diparkir Dekat Hidran Air

Melihat Barang Bukti Hasil Tangkapan BNN
SENIN, 01 APRIL 2013 | 09:17 WIB

.Porsche Panamera hitam bernomor B 99 FAI itu disimpan di basement gedung Badan Narkotika Nasional (BNN). Mobil sport mewah buatan tahun 2012 itu diperlakukan istimewa. Menempati tempat parkir yang bertuliskan “Ransus” di lantainya.

Ransus kependekan dari kendaraan khusus. Tempat parkir ini berada persis di depan sebuah kantor kecil di basement ini. Mo­bil seharga Rp 2 miliar itu di­pe­petkan ke tembok yang terdapat instalasi hidran air.

Sebelum disimpan, mobil ini sempat dipamerkan bersama BMW 640i warna putih ber­no­mor B 99 FAL dan Honda City hi­tam B 2229 GI di halaman ge­dung BNN, Cawang, Jakarta Timur.


Ketiga mobil itu disita dari Faisal, seorang bandar narkoba. Pria asal Aceh itu diduga sudah menjalankan bisnis haram ini sejak 2004.

Penangkapan Faisal berawal dari operasi yang sudah ber­lang­sung sejak setahun lalu. Pada 1 April 2012, BNN menangkap Mur­hadi dengan barang bukti sabu seberat 2,27 kilogram. Di­ikuti penangkapan terhadap Basyarullah dengan barang bukti sabu 700 gram.

Dari penyidikan yang dila­ku­kan BNN, uang hasil penjualan sabu ditampung Imam Karyono dan Imam Suhadi. Terakhir, BNN menangkap Afdar dengan barang bukti 12 kilogram sabu-sabut. BNN menyebut para tersangka sebagai jaringan Aceh.

Murhadi telah divonis 18 tahun penjara. Sementara Basyarullah divonis 10 tahun penjara. Dari pe­ngakuan para tersangka, semua mengarah kepada satu nama: Faisal. “Mereka mengaku uang hasil penjualan narkotika diki­rimkan kepada FA (Faisal),” ung­kap Benny J Mamoto, Deputi Penindakan BNN.

Keberadaan Faisal mulai teren­dus pada 13 Maret lalu. Pukul 2 siang, aparat BNN mendapati Fai­sal sedang berada di peru­ma­han Raffles Hills, Cibubur. Ia me­ngendarai Porsche Panamera. Mo­bil berkapasitas mesin 3,6 liter itu meluncur ke arah pusat kota.

Faisal terlihat memasuki Plaza Indonesia. Usai berbelanja, pria di­cokok di lobby barat pusat per­belanjaan itu pada pukul 6 sore. Menurut Benny, Faisal sempat ber­belanja satu stel pakaian ber­me­rek Premium seharga Rp 8 juta.

Usai melakukan penangkapan, aparat BNN bergerak ke rumah Faisal di Raffles Hills Blok C6 Nomor 22. Di rumah itu menyita beberapa unit ponsel, buku tab­u­ngan berikut ATM, mobil BMW 640i buatan tahun 2012, mobil Honda City, uang Rp 35.027.000 dan 156 ringgit Malaysia.

BNN memutuskan menyita aset-aset Faisal itu termasuk ru­mah di Raffles Hills Cibubur. Penyitaan dilakukan karena BNN menduga melakukan pencucian uang hasil penjualan narkoba.

“Ini untuk me­miskinkan ban­dar dan mem­persempit ruang ge­rak mereka dalam peredaran nar­koba,” alasan Benny.

Penelusuran BNN, Faisal juga memiliki aset di luar daerah dan di luar negeri. Di Bireun, Faisal memiliki satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Ma­sih di wilayah yang sama dia me­­mi­liki empat ruko, beberapa bidang tanah dan sebuah hotel. Nilai aset itu diperkirakan Rp 20 miliar.

BNN juga menemukan dua puluh sertifikat tanah atas nama tersangka dan rekening di sejum­lah bank. Nilainya Rp 10 miliar. Menurut Benny, Faisal memiliki tiga toko grosir besar di Malaysia. “Total, BNN berhasil menyita dari tersangka FA sebesar Rp 38,240 miliar,” ujar Benny.

Bukan kali ini saja, BNN menjerat tersangka kasus narkoba dengan tindak pidana pencucian uang. Pada 2011 lalu, BNN me­nyita aset Kepala Lembaga Pe­masyarakatan Nusa Kambangan Marwan Adli. Marwan diduga menampung uang hasil penjualan narkoba yang diotaki seorang na­rapidana di penjara itu. Rekening jumbo mengatasnamakan cucu Marwan turut dibekukan.

Undang-undang Nomor 8 Ta­hun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pi­dana Pencucian Uang me­nye­but­kan uang yang diperoleh dari penjualan narkoba sebagai uang hasil kejahatan.

Pengamat hukum dan kepoli­sian Bambang Widodo Umar me­wanti-wanti agar BNN menjaga barang bukti yang disita para pe­la­ku peredaran narkoba. Sebab, ba­rang bukti itu akan dipakai dalam persidangan. Pengadilan yang akan memutuskan apakah barang yang disita dirampas un­tuk negara, dimusnahkan atau dikembalikan ke pemiliknya.
 
“Kalau ada penyidik yang main-main atau pimpinannya yang main-main dengan se­ngaja atau tidak sengaja me­la­kukan pe­nyalah­gu­na­an barang bukti ya ten­tu harus di­proses hu­kum juga mereka,” ujar Bam­bang.

Coba Suap Aparat Rp 10 M Agar Dilepas


Faisal mulai bergelut dengan narkoba sejak 2004. Selama de­la­pan tahun dia leluasa menge­dar­kan barang haram itu. Pulu­han miliar sudah diraupnya. Ia pun hidup glamor.
Saat di­tangkap 13 Maret lalu, Faisal se­dang berbelanja satu stel pa­kaian seharga Rp 8 juta di Plaza Indonesia.

Deputi Pe­nin­dakan Badan Narkotika Na­sional (BNN) Benny Mamoto men­duga, bisa jadi Faisal mendapat perlindu­ngan dari oknum aparat pe­ne­gak hukum. Sehingga, kerap lolos dari kejaran aparat.

“Yang bersangkutan dijuluki orang kebal aparat. Tidak mu­dah disentuh, karena jaringan­nya yang kuat ditambah ke­uangan­nya mendukung,” tegas Benny.

Dengan keuangan yang kuat, lanjut dia, jaringannya bisa dibangun ke seluruh Indonesia. Bahkan ditengarai hingga lintas negara.

Pada 13 Maret lalu, Faisal di­tangkap BNN. Ketika di­tang­kap, dia berusaha menyuap apa­rat. Ia menawarkan uang Rp 5 miliar agar dilepas. Tapi aparat BNN tak tergoda.
“Karena nggak mempan, naik lagi jadi Rp 10 miliar,” ungkap Benny.

Aparat BNN tetap tak ter­go­da. Faisal pun digiring ke ru­mahnya di Raffles Hills. Di ru­mah mewah itu, aparat BNN menyita sejum­lah asetnya. Se­jumlah asetnya di Bireun, Aceh juga disita. Aset-aset itu diduga berasal dari pen­jualan narkoba. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Prabowo Apresiasi Rahmat Erwin Usai Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Minggu, 27 September 2026 | 12:11

Partai Koalisi Bela Prabowo Mati-matian tapi Diam Saat Gibran Dikritik

Minggu, 27 September 2026 | 12:05

Daftar 10 Wilayah Terpanas 27 September 2026, Suhu Capai 37,4 Derajat

Minggu, 27 September 2026 | 11:57

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Spesifikasi Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di Indonesia, Baterai 6.000 mAh

Minggu, 27 September 2026 | 11:37

Indonesia Calonkan Diri untuk Kursi Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Minggu, 27 September 2026 | 11:04

Tak Ada Satupun Partai Koalisi Pasang Badan saat Gibran Hadapi Gugatan Ijazah

Minggu, 27 September 2026 | 10:31

KPK Amankan Perhiasan Diduga Emas Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Minggu, 27 September 2026 | 10:17

Perang Abad 21 Sudah Dimulai, tapi Mukan di Medan Tempur

Minggu, 27 September 2026 | 10:05

Sugiono: RI Percaya PBB, Tapi Multilateralisme Harus Lebih Representatif dan Gesit

Minggu, 27 September 2026 | 09:27

Selengkapnya