Berita

ilustrasi

Politik

Besok Disahkan, RUU P2H Ditolak karena Mengkriminalisasi Masyarakat Adat

SENIN, 01 APRIL 2013 | 12:24 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RUU Pemberantasan Perusakan Hutan (P2H) akan disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa besok (2/4).

Hari ini, Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Kelestarian Hutan meminta RUU yang menunggu disahkan di Komisi IV DPR dan siap dibawa ke Paripurna segera dihentikan dan dibatalkan.

Koalisi ini menyatakan, secara aspek formil dan materil, RUU ini tidak layak disahkan. Hal itu disampaikan beberapa orang perwakilan Koalisi di Ruang Rapat Pimpinan DPR, Nusantara III, DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/4).


Salah seorang perwakilan Rahma Mary, aspek formilnya adalah, proses pembahasan RUU P2H telah menyimpang dari UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, khususnya menyimpang dari asas keterbukaan.

Pantauan koalisi, proses RUU ini dilakukan tidak transparan dan tidak terbuka sehingga menutup peluang masyarakat dalam melakukan pemantauan dan memberikan masukan.

Sementara salah satu aspek meterilnya adalah, RUU P2H ini membuka peluang terjadinya kriminalisasi bagi masyarakat adat dan lokat sekitar hutan.

RUU ini juga kental dengan penghilangan upaya hukum atas pelanggaran yang dilakukan perusahaan besar. Parahnya, justru menjadi celah untuk mengkriminalisasi masyarakat sekitar hutan.

Saat ini, sekitar 20-an perwakilan LSM seperti Jatam, WALHI, ICW, AMAN yang tergabung dalam Koalisi Masayarakat Sipil Untuk Kelestarian Hutan menemui Pimpinan DPR RI. Perwakilan LSM langsung diterima Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya