Berita

ilustrasi

Politik

Besok Disahkan, RUU P2H Ditolak karena Mengkriminalisasi Masyarakat Adat

SENIN, 01 APRIL 2013 | 12:24 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RUU Pemberantasan Perusakan Hutan (P2H) akan disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa besok (2/4).

Hari ini, Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Kelestarian Hutan meminta RUU yang menunggu disahkan di Komisi IV DPR dan siap dibawa ke Paripurna segera dihentikan dan dibatalkan.

Koalisi ini menyatakan, secara aspek formil dan materil, RUU ini tidak layak disahkan. Hal itu disampaikan beberapa orang perwakilan Koalisi di Ruang Rapat Pimpinan DPR, Nusantara III, DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/4).


Salah seorang perwakilan Rahma Mary, aspek formilnya adalah, proses pembahasan RUU P2H telah menyimpang dari UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, khususnya menyimpang dari asas keterbukaan.

Pantauan koalisi, proses RUU ini dilakukan tidak transparan dan tidak terbuka sehingga menutup peluang masyarakat dalam melakukan pemantauan dan memberikan masukan.

Sementara salah satu aspek meterilnya adalah, RUU P2H ini membuka peluang terjadinya kriminalisasi bagi masyarakat adat dan lokat sekitar hutan.

RUU ini juga kental dengan penghilangan upaya hukum atas pelanggaran yang dilakukan perusahaan besar. Parahnya, justru menjadi celah untuk mengkriminalisasi masyarakat sekitar hutan.

Saat ini, sekitar 20-an perwakilan LSM seperti Jatam, WALHI, ICW, AMAN yang tergabung dalam Koalisi Masayarakat Sipil Untuk Kelestarian Hutan menemui Pimpinan DPR RI. Perwakilan LSM langsung diterima Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung. [ald]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya