Berita

Rencana Perpanjang Kontrak Koba Tin Ditentang

SABTU, 30 MARET 2013 | 10:02 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Rencana pemerintah memperpanjang kontrak PT. Koba Tin (Koba) yang telah mengeksploitasi bijih timah di Indonesia sejak tahun 1972 dikecam. Menurut Indonesian Resources Studies (IRESS) tindakan itu jelas keliru dan akan merugikan kepentingan negara dan rakyat.

Melalui Kontrak Karya yang berlaku saat ini Koba Tin telah diberikan hak eksploitasi selama 30 tahun, dan telah pula diperpanjang selama 10 tahun yang akan berakhir pada 31 Maret 2013.

Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara juga mengatakan dia mendapat informasi bahwa pemerintah Indonesia akan segera memperpanjang operasi penambangan Koba Tin selama 10 tahun. Pemerintah, menurut kabar itu, khawatir apabila diterminasi daerah pertambangan Koba Tin akan dimasuki penambangan rakyat sehingga akan menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah dan penerimaan negara berkurang.


"(Menteri ESDM) Jero Wacik juga beralasan Koba Tin melalui Malaysian Smelting Corporation BHD, MSC bersedia menurunkan persentasi sahamnya menjadi hanya 25 persen, sementara 75 persen lainnya dimiliki oleh peserta dalam negeri termasuk 25 % dimiliki oleh PT Timah sebagai pemegang saham yang lama. Perpanjangan akan dilakukan dengan menerbitkan Ijin Usaha Pertambangan baru bagi Koba Tin dengan jangka waktu 10 tahun," ujar Marwan dalam keterangan yang diterima redaksi.

Semua alasan itu, sambungnya, adalah alasan yang dibuat-buat untuk memaksakan perpanjangan kontrak. Faktanya selama ini Koba Tin tidak pernah melakukan penambangan sendiri atau melakukan kegiatan eksplorasi di wilayahnya. Melainkan hanya menerima hasil bijih timah dari tambang rakyat yang ada di dalam dan luar wilayahnya, kemudian dilebur serta logam timah dijual ke luar negeri. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya