Berita

Polisi-TNI Dinilai akan Akhiri Kasus Penyerangan Lapas Secara Gelap

JUMAT, 29 MARET 2013 | 10:49 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Polisi dituding lamban dalam mengungkap dan menangkap pelaku penyerangan yang menewaskan empat tahanan Lapas Cebongan, Sleman, Sabtu dini hari pekan lalu.

Padahal, polisi sudah memeriksa 45 saksi dalam insiden itu dan menemukan 31 selongsong peluru dalam insiden yang ditengarai melibatkan aparat tersebut.

"Pengeroyok Kapolsek di Simalungun tertangkap dengan cepat. Seharusnya itu juga terjadi di Cebongan," ujar Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF), Mustofa B. Nahrawardaya, kepada Rakyat Merdeka Online (Jumat, 29/3).


Kelambanan pengungkapkan kasus ini dinilai Mustofa karena Polri terlalu gemuk. Sesuatu yang gemuk akan berjalan lambat. "Polri banyak masalah, banyak keruwetan. Kalau gemuk prestasi nggak masalah. Ini gemuk persoalan," ungkapnya.

Tak hanya itu, Polri sudah memiliki SOP untuk menangani kerusuhan, menangani aksi massa, menangani serangan sipil. "Tapi SOP menghadapi serangan aparat, Polri tidak punya SOP," sambung Mustofa.

Menurutnya, kelambanan dalam mengungkapkan kasus tersebut seharusnya tidak boleh terjadi. Tapi, kelambanan tampaknya tak bisa dielakkan karena hubungan Polri-TNI hanya mesra di tingkat pucuk pimpinan.

"Hanya mesra di tingkat elit. Sehingga, ketika ada gesekan di bawah, tampaknya tidak mampu menyelesaikan dengan cepat," ungkapnya.

Tetapi, sambung Mustofa, kalau dilihat dari pernyataan Pangdam IV Diponegoro, tampaknya perseteruan kedua lembaga itu sudah sampai pada tataran elit. Setidaknya, ada inharmonisasi yang cukup mengkhawatirkan antara mereka.

"Pernyataan-pernyataan Polda-Pangdam sudah mengarah pada peperangan opini yang dikhawatirkan berujung pada upaya mengakhiri kasus ini secara gelap," tandasnya.

Empat tahanan yang tewas dalam penyerangan itu adalah Dicky Sahetapi alias Dicky Ambon, Dedi, Ali, dan YD alias Johan. Mereka merupakan tersangka kasus pengeroyokan seorang anggota Kopassus Heru Santoso hingga tewas Selasa (19/3) lalu. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya