Berita

PKS Konsisten Menjadikan Pancasila Sebagai Asas Negara

KAMIS, 28 MARET 2013 | 10:35 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Fraksi PKS konsisten untuk menegakkan amanat Konstitusi, dalam hal ini Pasal 28 UUD 1945, terkait dengan norma kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat.

Demikian disampaikan anggota Pansus RUU Ormas DPR dari PKS, Indra, kepada Rakyat Merdeka Online (Kamis, 28/3).

Karena itu, Indra menegaskan, asas tunggal tidak sesuai dengan Konstitusi dan tidak sejalan dengan semangat reformasi. Makanya, Negara harus menjamin ormas untuk menentukan asasnya sesuai dengan ciri dan kekhasan organisasinya.


"Yang penting asas tersebut tidak bertentangan denga Pancasila dan UUD '45," ungkap anggota Komisi III DPR ini.

Hal ini sesuai dengan keputusan Sidang Istimewa MPR Tahun 1998 yang mencabut asas tunggal dan juga sesuai dengan UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-perundangan yang menegaskan bahwa Pancasila merupakan asas negara, serta sejalan dengan UU Parpol yang meniadakan asas tunggal.

Di UU Parpol disebutkan, "Asas Parpol tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD'45."

"Oleh karena itu FPKS juga konsisten bahwa Pancasila diposisikan sebagai asas negara. Sedangkan ormas mengunakan asas yang tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD'45," tegas politisi vokal ini.

"Jadi redaksi dalam RUU Ormas usulan FPKS: 'Asas Ormas tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD'45," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Haramai menjelaskan, salah satu pasal yang menjadi perdebatan alot di internal Pansus RUU Ormas adalah soal azas ormas.

"Kita sudah menetapkan azas ormas berdasarkan Pancasila dan UU 1945 dan bisa mencantumkan lainnya yang tidak bertentangan dangan Pancasila dan UU 45. Namun ada satu fraksi yaitu PKS tidak sepakat. Mereka beralasan ada pemaksaan asas tunggal," ungkap Malik. [zul]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya