Berita

PKS Konsisten Menjadikan Pancasila Sebagai Asas Negara

KAMIS, 28 MARET 2013 | 10:35 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Fraksi PKS konsisten untuk menegakkan amanat Konstitusi, dalam hal ini Pasal 28 UUD 1945, terkait dengan norma kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat.

Demikian disampaikan anggota Pansus RUU Ormas DPR dari PKS, Indra, kepada Rakyat Merdeka Online (Kamis, 28/3).

Karena itu, Indra menegaskan, asas tunggal tidak sesuai dengan Konstitusi dan tidak sejalan dengan semangat reformasi. Makanya, Negara harus menjamin ormas untuk menentukan asasnya sesuai dengan ciri dan kekhasan organisasinya.


"Yang penting asas tersebut tidak bertentangan denga Pancasila dan UUD '45," ungkap anggota Komisi III DPR ini.

Hal ini sesuai dengan keputusan Sidang Istimewa MPR Tahun 1998 yang mencabut asas tunggal dan juga sesuai dengan UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-perundangan yang menegaskan bahwa Pancasila merupakan asas negara, serta sejalan dengan UU Parpol yang meniadakan asas tunggal.

Di UU Parpol disebutkan, "Asas Parpol tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD'45."

"Oleh karena itu FPKS juga konsisten bahwa Pancasila diposisikan sebagai asas negara. Sedangkan ormas mengunakan asas yang tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD'45," tegas politisi vokal ini.

"Jadi redaksi dalam RUU Ormas usulan FPKS: 'Asas Ormas tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD'45," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Haramai menjelaskan, salah satu pasal yang menjadi perdebatan alot di internal Pansus RUU Ormas adalah soal azas ormas.

"Kita sudah menetapkan azas ormas berdasarkan Pancasila dan UU 1945 dan bisa mencantumkan lainnya yang tidak bertentangan dangan Pancasila dan UU 45. Namun ada satu fraksi yaitu PKS tidak sepakat. Mereka beralasan ada pemaksaan asas tunggal," ungkap Malik. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya